• English
  • Bahasa Indonesia

Lima Perkara Diajukan ke MK, Bawaslu Gorontalo Hadiri Sidang Pendahuluan

Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Rahmad Koton Mohi pada saat memperkenalkan diri dihadapan majelis hakim MK dalam sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan wakil Bupati tahun 2021 di Provinsi Gorontalo.

Gorontalo, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 di Provinsi Gorontalo telah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan pokok-pokok permohonan pemohon.

Koordinator Divisi (Kordiv) PHL Rahmad Katon Mohi menghadiri secara langsung di Ruang Sidang MK mengatakan bahwa sidang pendahuluan tersebut hanya mendengarkan keterangan pemohon.

"Pokoknya baru mendengarkan keterangan dari para pemohon dari tiga kabupaten yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 yakni Kabupaten Pohuwato satu permohonan, Kabupaten Gorontalo dua permohonan, dan Kabupaten Bone Bolango dua permohonan jadi total permohon yang masuk di MK lima permohonan," katanya saat dihubungi Humas Provinsi Gorontalo melalui telepon, Rabu (28/1/2021).

Rahmad menjelaskan Bawaslu kabupaten/ kota nantinya yang akan menyampaikan keterangan dan didampingi Bawaslu Provinsi Gorontalo.

Perlu diketahui keterangan atau pokok-pokok permohonan pemohon yang diajukan yaitu perkara dengan nomor register 48/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo H. Tonny S. Junus dan H. Daryatno Gobel.

Lalu, perkara nomor 56/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo Dr. H Rustam Hs. Akili, SE, SH, MH dan Dicky Gobel, SE, perkara nomor 52/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango Dr. Rusliyanto Monoarfa dan Umar Ibrahim.

Selanjutnya, perkara nomor 63/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Bolango Mohamad Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiayi, dan perkara nomor 27/PHP.BUP-XIX/2021 diajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato H. Iwan Sjafruddin Adam, SH dan Zunaidi Z. Hasan.

Kordiv Hukum Idris Usuli yang ikut hadir dalam sidang PHP 2020 itu menyampaikan berdasarkan penyampaian hakim MK agenda sidang berikutnya dilaksanakan pada tangga 2 - 3 Februari 2021 dengan agenda sidang mendengarkan jawaban pihak termohon, mendengarkan keterangan Bawaslu kabupaten yang melaksanakan pilkada, serta mendengarkan keterangan pihak terkait.

Penulis dan foto : Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu