Lampung, Badan Pengawas Pemilu - Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pada Pilkada Tahun 2017 penegakan hukum terkait praktik politik uang akan semakin tegas. Merujuk pada Undang-Undang Pilkada yang telah selesai direvisi, pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenai sanksi pidana.