Raja Ampat, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang isu-isu krusial penanganan tindak pidana dalam rangka menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak pada Tahun 2024 perlu diinventarisir. Hal itu disampaikan Dewi dalam Rapat Koordinasi Desain Penegakan Tindak Pidana Pemilu dihadapan anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pusat yang terdiri dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan, Senin (1/11/2021).
"Isu-isu krusial Sentra Gakkumdu ini perlu diinventarisir jelang Pemilu 2024," tegas Koordinator Sentra Gakkumdu Pusat itu.