Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan arah kebijakan penanganan pelanggaran Bawaslu dalam Pemilu 2024 ini. Dia menyatakan penanganan pelanggaran harus mengarah kepada pedoman dan basis keadilan restoratif serta mengutamakan pencegahan.
Dia menjelaskan dalam arti sosialisasi dan regulasi, kedepannya kebijakan keadilan pemilu mengarah kepada pemulihan (keadilan restoratif). Bagi Puadi, keadilan restoratif bukan dimaksudkan Bawaslu memberi ruang untuk terjadinya pelanggaran.