Medan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers membentuk Gugus Tugas pengawasan dan pemantau pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Pembentukan Gugus Tugas ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama saat Puncak Hari Pers Nasional di Medan, Kamis (9/2/2023).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap penandatanganan keputusan bersama bersama Gugus Tugas dapat menurunkan tensi dan ketegangan pada Pemilu 2024 mendatang.