Submitted by Nofiar on
Ketua Bawaslu (barisan belakang, kedua dari kanan) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Dalam forum kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah pesan mengenai kehidupan demokrasi Indonesia.

Presiden mengatakan demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilihan. Menurutnya, demokrasi harus mampu memenuhi hak dasar rakyat serta berpegang pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.

“Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilihan. Demokrasi harus memenuhi hak dasar rakyat dan berpegang kepada semua pasal-pasal di Undang-Undang Dasar kita,” kata Prabowo dalam pidato kenegaraan.

Pesan tersebut disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas sejumlah lembaga negara serta arah kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan negara.

Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu memiliki peran dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip penyelenggaraan Pemilu. Pengawasan tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap tahapan dan prosedur, tetapi juga memastikan hak politik warga negara terlindungi.

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI merupakan agenda kenegaraan yang dihadiri pimpinan lembaga negara serta para anggota MPR. Kehadiran Bagja dalam agenda tersebut menjadi bagian dari partisipasi Bawaslu dalam kehidupan ketatanegaraan dan hubungan kelembagaan dengan institusi negara lainnya.

Rangkaian agenda kenegaraan pada 14 Agustus 2026 kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPR RI dalam rangka pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 serta penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan oleh Presiden.