• English
  • Bahasa Indonesia

Persiapan Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu dan KPU Akan Bahas Penyederhanan Surat Suara

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat memberikan pemaparan dalam diskusi publik di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu 16 Juni 2021/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada tahun 2024, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menanggapi perihal usulan penyederhanaan surat suara. Menurutnya hal ini perlu dikaji bersama KPU atas dasar efektivitas dalam tahapan pemungutan suara.

Fritz melihat ide dalam penyederhanaan bentuk dari surat suara yang jumlahnya cukup banyak dalam pemungutan suara dimungkinkan, namun memang perlu kajian yang mendalam. Sebab berkaca pada Pemilu 2019, lanjut Fritz, pemilih menerima lima lembar surat suara sekaligus di antaranya untuk pemilihan presiden, anggota DPR, DPD , DPRD Provinsi, serta DPRD Kabupaten/Kota.

"Ide dari beberapa anggota KPU terkait perubahan surat suara akan dimungkinkan surat suara akan diubah bentuknya. Kalau membaca pendapat Pak Hadar Gumay (mantan komisioner KPU) beliau mengusulkan satu surat suara atau dimungkinkan jadi tiga surat suara ini perlu dikaji," tutur Fritz dalam diskusi publik di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun menyampaikan usulan-usulan yang diterima termasuk penyederhanaan surat suara nantinya akan dibahas lebih lanjut. Dia menyatakan divisi peraturan perundang-undangan tengah menyusun sejumlah regulasi yang akan digunakan pada pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Sebagai informasi, KPU menyatakan tengah mengkaji desain penyederhanaan surat suara Pemilu 2024. Rencananya pemilih akan hanya menerima satu atau dua lembar surat suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Rencananya nanti pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk lima pemilihan sekaligus dalam satu atau dua surat suara. Dalam contoh desain ide satu suara untuk lima pemilihan Pemilu 2024, KPU hanya mencantumkan gambar partai politik peserta pemilu untuk pemilihan legislatif.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu