Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR sejatinya mesti dijadikan acuan dan pedoman untuk menjadikan Pilkada 2017 berjalan secara demokratis. Undang-Undang 10 Tahun 2016 ini dibentuk dan disahkan guna mendorong para pihak khususnya penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) untuk mengelola Pilkada dengan cara yang cerdas. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI Muhammad saat menutup Rapat Koordinasi Nasional Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2017, di Quest Hotel Semarang, Sabtu (20/8).
"Pihak pemerintah, partai politik, gabungan partai politik, pasangan calon, dan tentu penyelenggara pemilu dipaksa untuk membuat Pilkada berjalan dengan sukses. Kata ‘paksa’ ini jangan sampai dijadikan beban," ujarnya.
Selain itu Muhammad juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa merupakan mahkotanya Bawaslu. Yang namanya mahkota tentu letak keberadaannya di atas. Jadi, walaupun Bawaslu telah diberi kewenangan baru yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif, penyelesaian sengketa tetap tidak bisa dinomor duakan. Menurutnya, yang namanya mahkota tentu cara menjaganya juga harus penuh dengan kehati-hatian. Cara menjaganya harus memedomani asas-asas penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu.
Ia juga mengimbau kepada Bawaslu Provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota se-Indonesia untuk tidak berpihak ketika menerima sengketa yang diajukan oleh para peserta Pemilu. "Lakukan tugas dengan bersikap netral. Pelajari Undang-Undang Pemilu/Pilkada serta asas penyelenggara dan penyelenggaraan yang ada di dalamnya," katanya.
Di luar hal itu, tambah Muhammad, pengawas pemilu harus membiasakan berkomunikasi baik dengan diri sendiri. "Kalau kita sudah menata dan berkomunikasi baik pada diri kita sendiri tentu ketika dihadapkan untuk berkomunikasi dengan orang lain, kita tidak akan kesulitan. Ini bisa menjadi kunci bagi kita untuk melaksanakan tugas dengan baik, pungkasnya.
Penulis/Foto: Irwan