• English
  • Bahasa Indonesia

Penyelenggara Terpapar Covid-19, Abhan: Sulit Sediakan Pengganti

Ketua Bawaslu Abhan saat menjadi pembicara diskusi daring bersama KPU dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Jakarta, Rabu 26 Agustus 2020/Foto: Reyn Gloria (Humas Bawaslu RI)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan Pilkada Serentak 2020 menjadi tantangan berat bagi penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU. Pasalnya sebelum pemungutan suara 9 Desember mendatang, seluruh penyelenggara harus melalui uji kesehatan berupa rapid test atau swab test yang memungkinkan adanya pergantian petugas apabila terbukti positif atau reaktif.

Dalam koordinasi Bawaslu dengan KPU, Abhan menjelaskan penyesuaian dengan protokol kesehatan menjadi hal yang tidak mudah dijalankan sebab merupakan hal baru. Namun dia menyatakan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pilkada Serentak dalam kondisi bencana nonalam (covid-19) harus terlaksana dengan baik.

"Rapid test perlu dilakukan seluruh jajaran penyelenggara. Utamanya pengawas tingkat Ad hoc (sementara) di seluruh daerah pemilihan karena potensi pelanggaran cukup rentan jika lalai dalam syarat tersebut yaitu nonreaktif covid-19," ujar Abhan dalam diskusi daring bersama KPU dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Menurutnya hal tersulit bagi Bawaslu ketika ada pengawas yang didapati reaktif atau positif beberapa hari sebelum pemungutan suara. Abhan menegaskan, akan ada upaya tambahan seperti mengadakan bimtek atau memberikan panduan teknis ulang guna membimbing para pengawas pengganti terkait tugas dan fungsi teknis di TPS.

"Tidak logis karena kita berkejaran dengan waktu kalau penyelenggara di TPS terbukti positif sebelum pemungutan suara, maka sulit sekali menyediakan pengganti. Syukur-syukur kalau sudah pengalaman. Kalau belum, harus bimtek lagi," tuturnya.

Lelaki kelahiran Pekalongan ini menyatakan bakal mengerahkan para pengawas untuk tetap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Tugas (Satgas) covid-19 di daerah masing-masing. Abhan menyatakan pengaplikasian protokol dalam Pilkada harus menjadi kerja bersama sehingga dapat terwujud sesuai rencana.

"Prinsipnya keselamatan semua pihak harus dijunjung tinggi. Kalau bicara peluang kesuksesan mudah-mudahan 9 Desember berjalan baik jangan sampai ada penundaan," harap Abhan.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu