• English
  • Bahasa Indonesia

Kunjungi Sejumlah TPS PSU Pilgub Kalsel, Dewi Tanpa Bosan Ingatkan Konsistensi Syarat Hak Pilih

Anggita Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengecek DPT di TPS 24 Keluruhan Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dalam PSU Pilgub Kalsel 2020, Rabu (9/6/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dalam melakukan pengawasan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel) pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa bosan mengingatkan hak pilih hanya tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan DPPh (Daftar Pemilih Pindahan). Dia mengingatkan konsistensi dalam menaati peraturan perundang-undangan sehingga tak lagi bermasalah.

Dewi yang didampingi Anggota Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie, pImpinan Bawaslu Kota Banjarmasin, dan para staf mendatangi beberapa TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kali pertama, dia mendatangi TPS 07 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Kedatangannya langsung menarik perhatian wartawan yang telah hadir dalam meliput kegiatan PSU tersebu.

"Kami memastikan bahwa PSU berjalan sesuai dengan prosedur dan tata cara peraturan perundang-undangan. Perlu memastikan pemilih adalah yang berhak yang ada di dalam DPT, DPTb, dan DPPh. Kami juga memastikan penerapan protokol kesehatan. Alhamdulilah sampai semalam belum ada laporan atau temuan dugaan pelanggaran politik uang uang biasa disebut serangan fajar. Semoga ini menjadi awal kedewasaan berpolitik di Provinsi Kalsel," katanya menjelaskan kerja pengawasan yang dilaksanakan Bawaslu kepada awak media, Rabu (9/6/2021).

Setelah itu, Doktor Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin tersebut mendatangi TPS 12. Dia berbincang dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 merupakan petugas baru pengganti KPPS lama. Dewi memberikan banyak masukan.

"Perlu ada transparansi. Surat suara nanti dihitung dulu kemudian disesuaikan daftar hadir. Perlu ada konsistensi menentukan surat suara sah atau tidak sah," tuturnya.

Dewi meminta Pengawas TPS hingga jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang bertugas dapat melakukan pengawasan secara cermat, terlebih saat pembuatan C-Plano (hasil penghitungan suara di TPS. "Pencatatannya dengan teliti. Saat mengisi C-Plano lalu memindahkan ke berita acara perlu diawasi dengan teliti," sebutnya.

Kepada jajaran pengawas pemilu yang bertugas Dewi meminta agar sabar apabila ditemukan berbagai kejadian yang mengganggu. "Biarkan kalau ada pendukung marah-marah. Jangan terpancing! Sudah minum pil penurn darah kan," ungkapnya sedikit bercanda.

Rombongan lalu menuju TPS 24 di kelurahan yang sama. Di tempat ini, seorang Pengawas TPS bernama Rukiyah mengaku akan menuliskan keberatan apabila ada pemilih yang dapat memilih tanpa membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket). Dewi lantas menyarankan apabila hal tersebut terjadi maka dibantu Panwascam akan meneliti dan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (petugas KPU tingkat kelurahan/desa). "Nanti adanya dugaan pelanggaran akan ditelaah," akunya.

Setelah itu, Dewi mengunjungi TPS 34 dan TPS 15 di kelurahan Pemurus Dalam. Di TPS 15 dirinya mendapatkan informasi ada 32 undangan tak terpakai ada karena meninggal dunia atau pindah rumah.

Dari situ, rombongan menaiki klotok (perahu kecil bermuatan lima orang) menuju Pulau Bromo, Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Di TPS 008 dan TPS 007 sempat menyaksikan pelaksanaan pemungutan suara sistem antar-jemput ke rumah. Petugas KPSS dalam hal ini mendatangi rumah warga yang mempunyai hak pilih namun sedang sakit.

Terakhir dia mendatangi beberapa TPS di Desa Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Untuk menyampai ke tempat tersebut Dewi lagi-lagi perlu menguatkan keberanian menaiki klotok dalam waktu perjalanan satu jam pulang-pergi. Meski dalam keadaan kurang sehat, Dewi melakukan komunikasi dengan petugas setempat agar PSU berjalan lancar.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Abdul Hamid Idrus

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu