• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu Tinjau PSU Pilkada Rokan Hulu

Ketua Bawaslu Abhan Kunjungi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 28 Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (21/4/2021).

Tambusai Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Republik Indonesia Abhan melaksanakan monitoring pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, Rabu (21/4/2021). Abhan meminta masyarakat untuk melapor ke Bawaslu jika menemukan kecurangan dalam pelaksanaan PSU.

"Masyarakat bisa melapor kepada Pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan, maupun Bawaslu Kabupaten. Semua ada mekanismenya jangan anarkis. Kita selesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya saat mengawasi PSU di TPS 28 Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (21/4/2021). 

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitui (MK), Pilkada Rohul harus melaksanakan PSU di 25 TPS. Perintah melaksanakan PSU dikarenakan terdapat mobilisasi pemilih di 25 TPS dan adanya proses pemungutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pria asal Pekalongan Jawa Tengah ini menilai jajaran pengawas pemilu di Riau sudah melakukan pengawasan secara baik terhadap pelaksanaan PSU di Rokan Hulu dan Indragiri Hulu. Ia berharap PSU dapat berjalan baik sehingga nantinya terpilih pemimpin yang dapat segera mmembagun serta menyejahterakan masyarakatnya.

Pada kesempatan tersebut Abhan juga menyampaikan bahwa salah satu yang harus ditaati dalam pelaksanaan PSU adalah semua pihak mematuhi protokol kesehatan. Dalam pemantauan tersebut, Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat atau pemilih yang telah datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih meski sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

"Saya bahagia melihat antusias masyarakat di 25 TPS yang berada di wilayah perusahaan perkebunan. Semuanya telah mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya.

Saat melakukan pengawasan Abhan didampingi jajaran Bawaslu Provinsi Riau dan beberapa lembaga terkait, yaitu Gubernur Riau, Kapolda Riau dan Danrem 031/WB.

Teks dan Foto : Bawaslu Provinsi Riau
Editor : Hendi Purnawan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu