Jakarta, Badan Pengawas Pemilu –Masyarakat perlu lebih membuka mata untuk mengawasi sekitarnya sebab semakin mendekati hari pemilihan presiden, pelanggaran pemilu semakin marak. Modus pelanggaran juga semakin beraneka ragam, bahkan memasuki masalah-masalah administratif pelaksanaan pemilu. Laporan SARA, fitnah, dan kebencian pun semakin bertebaran.
Matamassa menerima berbagai laporan pelanggaran seputar administrasi Pemilu dari berbagai daerah di dalam negeri hingga luar negeri. Dari Makassar misalnya, dilaporkan bahwa tulisan nomor 1 tertera pada kardus-kardus undangan pemilih (C6) yang diterima KPU Makassar. Matamassa juga menerima laporan pilpres yang dilakukan mendahului jadwal semestinya di Malaysia. Ada juga laporan surat suara yang hanya berisikan salah satu capres, baik itu pasangan calon nomor 1 saja, maupun nomor 2 saja.
“KPU dan Bawaslu harus bekerja sama untuk mengatasi masalah pelanggaran administratif penyelenggaraan Pemilu ini. Jika tidak segera ditindaklanjuti, potensi penyelewengannya semakin besar, “ kata Umar Idris, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Kamis (3/7) di Media Center Bawaslu RI Jl. MH Thamrin.
Sementara, kampanye hitam, fitnah, dan kebencian masih mendominasi dugaan pelanggaran tindak pidana yang masuk ke Matamassa. Dari 53 laporan dugaan pelanggaran pidana, terdapat 51 laporan kampanye SARA, fitnah, dan kebencian.
“Kampanye hitam ini sudah membelah masyarakat dan menebar konflik. Ini semakin menjadi-jadi menjelang Pilpres, bahkan tanpa malu-malu lagi, dilakukan terbuka melalui media massa seperti televisi dan surat kabar. Dengan melaporkannya, Matamassa berharap masyarakat menyadari efek buruk kampanye hitam dan menolak segala bentuknya “ ujar M. Irham, Project Coordinator Matamassa.
Sejak awal kampanye Pilpres hingga tanggal 3 Juli 2014, Matamassa menerima 239 laporan, terdiri dari 205 laporan terverifikasi dan terpublikasi. Sisanya, 34 laporan tidak terverifikasi karena tidak memiliki identitas lengkap dan menyampaikan informasi bukan pelanggaran pemilu sehingga tidak dipublikasikan.
Dari 205 laporan terverikasi, sebanyak 53 laporan merupakan dugaan pelanggaran tindak pidana, 71 dugaan pelanggaran administrasi, dan 48 pelanggaran lain-lain. Lebih lanjut, untuk dugaan pelanggaran administrasi, tim Jokowi Kalla melakukan 26 pelanggaran, tim Prabowo-Hatta 38 pelanggaran, dan 7 pelanggaran oleh pihak lain yang tak diketahui apakah terkait salah satu tim Capres.
Dengan semakin rawannya situasi menjelang hari H Pilpres 2014, Matamassa saat konferensi pers bersama AJI Jakarta dan Koalisi Pemantau Independen Indonesia (KPII) mengajak masyarakat agar ikut berpartisipasi menjadi pengawas pelanggaran Pemilu. Potensi pelanggaran yang dapat terjadi antara lain money politics, pelanggaran penyelenggaraan Pemilu, penghasutan masyarakat, kekerasan dan ancaman kekerasan, penyelewengan penghitungan suara dan lainnya. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui situs www.matamassa.org, email lapor@matamassa.org atau SMS ke 081370202014.
Penulis : Ahmad Ali Imron