• English
  • Bahasa Indonesia

Evaluasi Informasi Publik Bawaslu Provinsi, Abhan: Ke Depan Pemeringkatan Kabupaten/Kota

Ketua Bawaslu Abhan saat memberikan sambutannya di acara Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Tahun 2020, di Jakarta, Kamis 28 Januari 2021/Foto: Humas Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta jajaran Bawaslu Provinsi yang belum meraih predikat kategori infromatif untuk senantiasa meningkatkan keterbukaan informasinya sehingga mudah diakses publik. Menurutnya, di masa mendatang direncanakan bakal ada evaluasi dan penilaian peringkat untuk Bawaslu Kabupaten/Kota.

"Karena kewajiban badan publik mengimplementasikan keterbukaan informasi publik," ujarnya saat memberikan sambutannya di acara Monitoring dan Evaluasi Bawaslu Provinsi Tahun 2020, di Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Abhan menegaskan, banyak hal bisa Bawaslu lakukan dalam menyampaikan keterbukaan informasi publik di tengah pandemik covid-19. "Harapan kami ini bisa dilaksanakan di Bawaslu dari pusat sampai jajaran kabupaten/kota," harapnya.

"Ke depan Bawaslu juga akan melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," tutur Abhan.

Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, Bawaslu Provinsi yang belum menerima predikat kategori informatif agar tak berkecil hati.

Fritz menyebutkan, pasca kegiatan 'monitoring' dan evaluasi keterbukaan informasi publik Bawaslu Provinsi tahun 2020 telah memerintahkan bagian humas Bawaslu RI (pusat) untuk memberikan rekomendasi kepada seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia tentang cara menuju predikat kategori informatif.

"Itu merupakan ikhtiar kami agar kita semua bisa sama-sama bergerak menuju keterbukaan informasi publik. Sehingga, predikat lembaga negara nonstruktural terbaik dengan predikat informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) bisa kembali Bawaslu pertahankan untuk keempat kalinya tahun ini," ungkap Fritz.

Sementara itu Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal (H2PI) Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait menjelaskan dalam melakukan 'monitoring' dan evaluasi informasi Bawaslu Provinsi tahun 2020, Bawaslu RI menggunakan tiga metode, yakni: kuesioner, praktik pelayanan (uji akses) yang bersifat rahasia, dan laporan layanan.

Dirinya mengimbuhkan, dalam kegiatan yang berjalan sejak Oktober-Desember 2020 ini mendapatkan hasil berupa kualifikasi sebagai berikut: kategori informatif terdapat 15 provinsi (44,1%), kategori menuju informatif berjumlah 5 provinsi (14,7%), kategori cukup informatif ada 5 provinsi (14,7%). Lalu, kategori kurang informatif sebanyak 5 provinsi (14,7%), dan kategori tidak informatif untuk 4 provinsi (11,8%).

"Melihat dari persentase tersebut, secara garis besar, harus digarisbawahi bahwa keterbukaan informasi publik di Bawaslu Provinsi telah berada di arah yang baik," aku Ferdianand.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu