• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu minta KPU Pastikan Tidak Ada Keterlambatan Logistik di Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan bagi Petugas Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memastikan tidak ada keterlambatan dalam distribusi logistik di Pemilu 2024. Hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas TPS (Tempat Pemilihan Suara) kelelahan hingga meninggal dunia.

“Ada ketegangan sendiri di petugas TPS dalam menghadapi logistik karena DPTHP-3 (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ketiga) yang dikeluarkan oleh KPU, lalu diperbaiki oleh MK sehari atau dua hari menjelang pemungutan suara," kata Bagja dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Layanan Skrining BPJS Kesehatan bagi Petugas Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 di Jakarta, Senin (18/9/2023).

Dikatakan Bagja, surat suara yang sudah dimasukkan ke dalam kotak suara itu dibongkar kembali. Maka ada keterlambatan, sehingga petugas TPS harus menunggu surat suara dan logistik hadir di TPS. Bahkan terdapat ribuan TPS yang mengalami keterlambatan logistik.

"Logistik baru hadir ketika subuh. Padahal standarnya semalam atau satu hari sebelum pemungutan suara logistik sudah sampai," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menambahkan, agar petugas mengikuti tes skrining kesehatan melalui BPJS. Hal ini ditujukan agar tidak terjadi lagi kasus jatuhnya korban dari petugas TPS seperti pada Pemilu 2019.

“Pemilu 2019 lalu adalah Pemilu yang berduka. Ini tentu menjadi catatan kita karena yang meninggal cukup banyak. Banyak petugas yang gugur, tentu kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Nanti kalau kejadian, rakyat yang akan bertanya tentang apa yang dilakukan pemerintah dan kenapa tidak ada perbaikan?” ujarnya

Lebih lanjut dia meminta kepada Bawaslu dan KPU agar memanfaatkan layanan skrining dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) agar bisa mengidentifikasi petugas TPS yang memiliki resiko kesehatan. Kemudian melalui skrining tersebut, Moeldoko berharap agar Bawaslu dan KPU bisa mengetahui mana petugas yang memiliki resiko rendah, sedang, dan tinggi dan menentukan langkah apa yang perlu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban.

“Untuk itu saya inginkan pada siang ini kita membuat kesepakatan, pertama, skema kita jalankan, panglima TNI, Polri, Bawaslu, dan KPU agar mengikuti skrining kesehatan secara daring. Surat edaran sedang disiapkan. Perlu SE (Surat Edaran) dari Kemendagri kepada pemerintah daerah untuk mendaftarkan petugas pemilu yang belum memiliki BPJS Kesehatan,” tutupnya.

Merespon hal ini, Bagja menyetujui agar penyelenggara Pemilu dan beberapa lembaga terkait untuk duduk bersama menentukan langkah terbaik agar jatuhnya korban pada Pemilu 2019 tidak terulang.

Editor: Hendi Poernawan
Foto: Bhakti Satrio W

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu