• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu dan Media Indonesia Siap Kolaborasi Beri Edukasi Pengawasan Pemilu ke Masyarakat

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat menyambut audiensi dari Media Indonesia pada Senin (9/10/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu bersama Media Indonesia (MI) siap berkolaborasi memberikan edukasi pengawasan dan kepemiluan kepada masyarakat. Deputi Direktur Pemberitaan Media Indonesia Ade Alawi saat audiensi menyatakan pihaknya mendukung seluruh program Bawaslu, termasuk memberikan edukasi pengawasan dan kepemiluan ke masyarakat.

Menurutnya, semangat pencegahan harus dilakukan dari hulu yang akan berdampak dengan minimnya pelanggaran saat pemilu atau pemilihan. Hal itu juga, kata dia, akan mendorong kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu.

"(Kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara itu) akan membuat masyarakat datang berbondong-bondong ke TPS," katanya saat menyambangi gedung Bawaslu di Jalan MH THamrin 14, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Dalam mendukung upaya pencegahan tersebut, dia mengatakan, Media Indonesia memberikan porsi halaman lebih terkait dengan pemilu. Dia juga telah meminta kepada seluruh koresponden Media Indonesia di seluruh daerah membantu Bawaslu dalam konteks pengawasan.

"Kita (Media Indonesia) berada di belakang Bawaslu, karena kita beririsan dengan Bawaslu yang memiliki fungsi pengawasan," jelasnya.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty yang menyambut baik kedatangan tim Media Indonesia ke Bawaslu menyatakan pentingnya ruang edukasi tentang pengawas pemilu, terutama terkait pengawasan partisipatif ke masyarakat. Terlebih, kata dia, dalam membantu Bawaslu mendistribusikan informasi penting terkait dengan pencegahan dan pengawasan pemilu.

"Lalu, ruang-ruang apa saja di Media Indonesia yang bisa digunakan sebagai ruang edukasi pengawasan pemilu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Lolly juga menjelaskan saat ini Bawaslu sedang berkonsentrasi menyebarkan iklan layanan masyarakat (ILM) seluas-luasnya. "(ILM) ini penting, karena akan memasuki tahapan kampany yang hanya 75 hari. Hal itu sekaligus menjadi tantangan Bawaslu, guna memastikan seluruh informasi sampai ke masyarakat," ujarnya.

Editor: Bhakti Satrio W
Foto: Robi Ardianto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu