• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Berhasil Raih Predikat WTP

AKN I BPK RI Agung Firman Sampurna menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKKL Tahun 2015 kepada Ketua Bawaslu RI, Muhammad di Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Kamis (2/06). Bawaslu untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat WTP dalam laporan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran oleh BPK RI.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Auditorat Keuangan Negara I (AKN I) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesian (BPK RI) yang membawahi pemeriksaan 19 Kementerian/Lembaga telah selesai melaksanakan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Sehubungan dengan hal itu, BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKKL Tahun 2015 kepada Bawaslu dan 18 Kementerian/Lembaga lainnya di Pusdiklat BPK RI, Kalibata, Kamis (2/06).

 

Bawaslu sebagai salah satu lembaga negara non kementerian akhirnya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang pertama kali dalam laporan hasil pemeriksaan pengelolaan anggaran.

 

Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu RI, Muhammad menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi atas kerja keras Sekretariat Jenderal Bawaslu bersama jajaran di provinsi, Kabupaten/kota atas pencapaian tertinggi tersebut. Bawaslu juga berkomitmen untuk selalu mempertahankannya.

 

Menurutnya, tidak mudah perjalanan Bawaslu dalam mengelola anggaran untuk mendapatkan peredikat WTP. Karena pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota masih bersifat adhoc dan Satuan kerja (Satker) berada di tingkat Provinsi. Bawaslu juga harus membayar pengawas pemilu di tingkat TPS yang jumlahnya jutaan. Tapi atas sinergitas seluruh Bawaslu Provinsi, Panwas Kabupaten dan Kota di bawah komando Sekjen Bawaslu akhirnya Bawaslu mendapatkan predikat tersebut, jelasnya.

 

Muhammad juga menilai bahwa  suksesnya penyelenggaraan pemilu tanpa kesuksesan dalam pengelolaan anggaran, menurutnya belum dikatakan sempurna kesuksesan tersebut. “Ini adalah persembahan pemilu yang berintegritas. Bahwa bukan hanya dalam penyelenggaran Pemilu yang berintegritas, tapi juga berintegritas dalam pengelolaan anggaran pemilu,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Anggota I BPK RI, Agung Firman Sampurna dalam sambutannya menyampaikan perkembangan pengelolaan Negara di lingkungan K/L yang menjadi portofolio AKN I. Dia menegaskan dengan adanya perubahan sistem akuntansi dari basis kas menuju akrual (CTA) menjadi akrual basis yang berlaku mulai 1 Januari 2015 berdampak pada kesiapan Kementerian/Lembaga dalam penyajian laporan keuangan.

 

Disampaikan juga bahwa terdapat entitas terperiksa di lingkungan AKN I yang sampai harus mengerahkan 300 orang akuntan agar dapat menyajikan laporan keuangan benar-benar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

 

Selain menghasilkan opini atas kewajaran laporan keuangan, hasil pemeriksaan BPK juga mengungkapakan temuan mengenai kelemahan Sistem  Pengendalian Intern (SPI) diantaranya: (1) PNPB yang belum dikelola dengan baik, (2) pertanggungjawaban belanja yang tidak lengkap, (3) selisih pencatatan serta fisik kas dan setara kas tidak dapat dijelaskan, (4) pengelolaan persediaan masih lemah, dan(5) pengelolaan asset tetap yang belum memadai.

 

Namun demikian, BPK juga mengapresiasi atas upaya Kementerian/Lembaga yang telah berupaya untuk menindaklanjuti temuan BPK sesuai rekomendasi yang diberikan. Diharapkan, lanjut dia, ada perbaikan pengelolaan keuangan Negara sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi anggaran seperti yang diamanatkan Undang-undang.   

Penulis: Ali Imron                                                                                                   

Foto     : Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu