• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Apresiasi Dukungan GNB dalam Merawat Nurani Bangsa Melalui Pengawasan Pemilu 2024

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengapresiasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang mendukung Bawaslu dalam merawat nurani bangsa melalui  pengawasan Pemilu 2024. Menurut Ketua GNB, Sinta Nuriyah A. Wahid, Bawaslu memiliki kewenangan yang besar dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga sangat diharapkan kehadirannya menjadi penegak keadilan dalam Pemilu 2024.

Meski demikian, Lolly tak menampik bahwa Bawaslu juga menghadapi berbagai persoalan dalam menegakkan keadilan dalam Pemilu 2024. Salah satu yang dia sebutkan adalah soal norma hukum yang tidak bisa mengkover seluruh persoalan. “Yang menjadi salah satu tantangan yang kami hadapi dalam situasi hari ini itu karena masih banyak sekali norma hukum dalam Undang-Undang (UU) 7 tahun 2017 itu yang masih bolong yang tidak mampu mengcover situasi yang terjadi hari ini,” kata Lolly.

Dia mencontohkan soal politik uang yang jika dilakukan di masa kampanye yang bisa dijerat itu hanya peserta pemilu, pelaksana kampanye, dan tim kampanye yang dengan kata lain hanya mereka yang terdaftar di KPU. “Untuk politik uang dia punya keterbatasan, masa kampanye dan masa tenang sekalipun. Hanya itu yang bisa disasar. Kecuali di hari pemungutan suara, baru dia setiap orang,” ungkap Lolly saat menerima audiensi dari GNB di Gedung Bawaslu pada Jumat (2/2/2024).

Lolly melanjutkan mengenai bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pejabat negara perlu untuk memenuhi unsur kampanyenya yang meliputi visi, misi, program kerja, dan atau citra diri. Hal ini menurut Lolly menyulitkan karena jika salah satu unsur tidak terpenuhi maka, hal tersebut tidak bisa dikatakan melanggar.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda juga menambahkan, bahwa Bawaslu berupaya untuk menyelesaikan setiap kasus yang tengah marak di masyarakat.

“Karena problem Bawaslu kan terkait penegakan hukumnya, sehingga kalau saya lihat, kita mulai ada ketidakpercayaan ke Bawaslu karena persoalan terkait dengan ketidakpenuhan unsur dalam setiap peristiwa yang sudah viral. Yang kedua adalah alat buktinya yang kurang,” katanya.

Meski demikian, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan, dengan segala keterbatasan, Bawaslu tidak tinggal diam dalam.  Dia mengatakan, Bawaslu berupaya semaksimal mungkin setiap ada laporan akan djtelusuri dan jika tidak ada normanya akan limpahkan ke Undang-undang yang lain.

“Misalnya pejabat yang membuat keputusan yang menguntungkan itu ada pasalnya, tapi tidak ada sanksinya. Tapi kita tidak berhenti, kita limpahkan normanya. Misalnya kepala desa, nah norma untuk kepala desa ada di situ, maka kita berikan ini kepada menteri dalam negeri. Ini menyalahi aturan perangkat desa, karena UU pemilu tidak menjangkau,” ungkapnya.

Anggota GNB Laode M. Syarif, menyarankan, agar Bawaslu dapat melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan menumbuhkan rasa kebutuhan akan Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang adil.

“Catatan saya cuma satu, Sekuat-kuatnya bawaslu, tidak mungkin bekerja sendiri. Jadi memang satu-satunya rumus, karena masyarakat merasa butuh dan mempercayai dan mungkin ini yang perlu dilakukan oleh Bawaslu. Dalam rangka mendapatkan publik support, dengan segala hambatan yang ada, jadi gunakan masyarakat untuk menyuarakan itu. Jadi GNB ini datang untuk menemani Bawaslu untuk jangan sungkan untuk menyuarakan kebenaran,” ungkap mantan wakil ketua KPK periode 2015-2019.

Menanggapi hal tersebut, Lolly mengatakan Bawaslu telah melakukan segala unsur yang melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan yaitu dengan program Pengawasan Partisipatif.

Lolly mengamini, Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian dalam melakukan pengawasan, atas dasar hal tersebut maka Pengawasan Partisipatif menjadi jalan keluar dalam melakukan pengawasan di pemilu.

“Ini yang menjadi tantangan kami di Bawaslu hari ini tapi sebisa mungkin kami tetap berupaya untuk berada pada porosnya memastikan pengawasan bisa berjalan dengan maksimal. Dalam sisi lain kami membuka masukan dan laporan dari manapun supaya kami bisa masuk lebih dalam terhadap informasi-informasi yang belum dibuka pada Bawaslu,” ungkap Lolly.

Sebagai informasi, audiensi ini dihadiri oleh beberapa tokoh bangsa yang diantaranya, Alissa Wahid, Komaruddin Hidayat, dan Franz Magnis-Suseno.

Editor: Rama Agusta
Penulis dan foto: Bhakti Satrio W

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu