• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Sebutkan Tantangan Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjadi narasumber dalam diskusi virtual, Selasa (27/4/2021).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan tantangan pengawas pemilu dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024. Pertama, kata dia tata kelola pemilu lima kotak, kedua beban kerja penyelanggara yang tidak proposional.

Ketiga, kata Bagja adanya potensi kemoloran mundurnya penghitungan suara, keempat adanya pengisian C1 yang masing-masing diisi oleh para saksi. Kemudian para saksi mengubahnya. "Sehingga membingungkan para pencari keadilan dan ini terjadi karena KPPS sudah kelelahan mengisi masalah-masalah administrasi," kata Bagja saat mengisi materi Tantangan Pengawasan Bawaslu menghadapi Pilkada dan Pemilu 2024 melalui daring, Selasa (27/4/2021).

Tantangan keempat kata Bagja, yakni sistem informasi rekapitulasi yang belum stabil, kelima beban pengelola administrasi pemilu terutama KPPS, pada pileg setiap partai memiliki lebih dari 10 Calon. Keenam, rentang waktu pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak menjadi lebih pendek, namun persiapan penyelenggaraan membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Ketujuh, aspek teknis penyelenggaraan menjadi lebih rumit. Kedelapan, kebutuhan logistik menjadi lebih banyak. kesembilan, keterbatasan SDM dan sarana penunjang, dan kesepuluh sosialisasi kepada pemilih mengenai teknis pencoblosan surat suara.

"Masih banyak kita temukan surat suara yang tidak sah, karena teknis pencoblosan yang tidak dipahami oleh pemilih, ini peting sekali untuk diberikan pengertian keadan teman-teman pemilih," ujarnya.

Selanjutnya, kesebelas efisiensi waktu penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Kedua belas pemilu serentak bertujuan menciptakan hasil pemilu yang kongruen terpilihnya pejabat eksekutif (presiden dan wakil presiden) yang mendapat dukungan legislatif sehingga pemerintahan stabil dan efektif. Terakhir, yakni pemilu nasional serentak potensial meminimalkan konflik antar partai atau pendukung partai.

"Ini bisa terjadi lagi pada tahun 2024 yang akan datang. Sehingga harus kita pikirkan kembali bagaimana sebuah penyelenggaran pemilu 2024 terselenggara dengan baik," tegasnya.

Editor: Jaa Pradana

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu