Jambi, Badan Pengawas Pemilu – Prinsip utama seorang Pengawas Pemilu adalah integritas yang tinggi. Tidak hanya itu moral dan etika adalah hal penting sebagai modal dasar dan menjadi sasaran utama untuk menjadi Penyelenggara Pemilu.
Untuk itu, Ketua Bawaslu Muhammad mendorong agar rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi melahirkan Pengawas Pemilu yang memiliki etika dan moral dalam mengawal pelaksanaan proses Pemilu ke depan.
“Tujuan dilakukanya seleksi calon Panwaslu adalah menghasilkan Panwaslu yang berkompeten di bidangnya serta memiliki integritas dan etika,” ujarnya usai ujian tertulis calon anggota Pengawas Pemilu Kabupaten Kota untuk Pemilihan Gubernur Jambi 2015, di Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jambi, Senin (9/2).
Mantan Ketua Panwaslu Provinsi Sulawesi Selatan tersebut menuturkan, nilai etika dan moral adalah prinsip yang mutlak sebagai pengawas pemilu sebagai modal dasar demi terciptanya pengawas yang memiliki integritas dalam proses berdemokrasi.
Selain itu, Muhammad menegaskan dalam proses seleksi calon anggota Panwaslu yang dilakukan di Provinsi Jambi, pihaknya tidak melakukan intervensi. Seluruh proses kegiatan seleksi sudah diserahkan kepada Bawaslu Provinsi yang nantinya melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota panwaslu Kabupaten Kota terpilih.
“Kedatangan saya kali ini tidak ada maksud apa- apa, hanya dalam rangka untuk melihat proses seleksi dilakukan. Untuk itu proses ini kami sudah diserahkan seluruhnya kepada Bawaslu Provinsi Jambi, karena sebelumnya kita juga melakukan seleksi tersebut dalam memilih ketiga orang Bawaslu Provinsi tersebut, soal tim seleksi saya yakin tidak dipertanyakan kembali Independensi dan kredibilitasnya,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi (Timsel) Panwaslu Kabupaten/Kota untuk Provinsi Jambi, Rozali Abdullah mengatakan, seleksi nantinya menitik beratkan kepada tiga aspek penilaian yaitu, aspek pertama pada kualitas etika, kedua pada Moral dan ketiga pada aspek intelektual. Menurutnya dari tiga aspek, tersebut adalah kriteria wajib dalam proses penyeleksian pengawas pemilu.
“Mengapa dari tiga aspek tersebut, sebab pengawas sesuai dengan faktanya sudah sering diadukan ke DKPP karena permasalahan etika dan moral, dan aspek intelektual tentunya,” ujar pria yang juga sebagai Majelis Pemeriksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Provinsi Jambi.
Sementara itu, Ketua Bawasu Provinsi Jambi Asnawi menegaskan, pelaksanaan rekrutmen Panwaslu Kabupaten dan Kota dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan seluruhnya kepada timsel sejak awal dibentuk. ia menjelaskan nantinya dari enam besar terpilih yang diajukan, Bawaslu akan menyeleksi hingga tiga besar untuk ditetapkan menjadi Panwaslu Kabupaten Kota.
“Tidak ada intervensi dari Bawaslu Provinsi Jambi dalam rekrutmen calon Panwaslu Kabupaten dan Kota. Kami sudah melakukan pelaksanaan seleksi sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
Sebagai Informasi, Bawaslu Provinsi Jambi secara resmi sudah menunjuk tim seleksi untuk rekrutmen untuk calon anggota Panwaslu Kota Jambi terdiri dari 11 (sebelas) Kabupaten Kota, nama – nama Tim Seleksi terdiri dari Rozali Abdullah sebagai (Ketua), Fadhillah Husain (Sekretaris) dan Anggota terdiri dari, Khairinal, Amir Hasbi dan Evi Syahrul. Diketahui, 146 keseluruhan jumlah peserta , dan 8 (delapan) orang peserta lainya tidak mengikuti ujian tes tertulis pada seleksi calon Panwaslu Kabupaten Kota.
Penulis : Hendru Wijaya
Editor : Falcao Silaban