• English
  • Bahasa Indonesia

sidang putusan Bawaslu

Bawaslu Putuskan KPU Malut Tak Terbukti Melanggar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memutuskan KPU Maluku Utara tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu. Hal itu dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dengan perkara nomor 29/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan pelapor Ikbal H Djabid yang merupakan calon legislatif (caleg) anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Malut.

Share

Bawaslu Perintahkan KPU Lombok Tengah Perbaiki Formulir DAA1 dan DA1

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan telah terjadi pelanggaran administratif pemilu saat rekapitulasi di PPK Kecamatan Pujut untuk Pemilu anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Share

Bawaslu Putuskan KPU Depok Terbukti Tak Melanggar

Jakarta, Badan  Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan terlapor KPU Kota Depok tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu. Hal tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo didampingi anggota majelis Rahmat Bagja dan M Afifuddin.

Share

KPU Manado Dinyatakan Bersalah, Formulir DA1-DPRD Tetap Berlaku

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Kota Manado terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran tata cara, prosedur, atau mekanisme rapat rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu di tingkat kecamatan.

Share

Enam PPK di Kalbar Bersalah, KPU Diminta Perbaiki Formulir DAA1-DPR

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan enam Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat (Kalbar) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara calon anggota DPR RI.

Share

Bawaslu Perintahkan KPU Sumsel Cocokkan Formulir C1-Plano DPR

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap adsministratif pemilu. Demikian salah satu pokok putusan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/R1/00.00/2019, yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Senin (17/6/2019).

Share

Bawaslu Putuskan KPU Subang dan KPU NTB Tak Melanggar

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Bawaslu memutuskan KPU Kabupaten Subang dan KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tak melanggar adminitrasi pemilu.

Share
Berlangganan RSS - sidang putusan Bawaslu

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text