Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Senin, 17 Juni 2019 - 19:31 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyatakan KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) dan Kabupaten Empat Lawang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran terhadap adsministratif pemilu. Demikian salah satu pokok putusan sidang laporan nomor 21/LP/PL/ADM/R1/00.00/2019, yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Senin (17/6/2019).
Ditulis oleh Robi Ardianto pada Senin, 17 Juni 2019 - 13:07 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menerima dan menindaklanjuti satu laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu dalam sidang pendahuluan yang digelar Senin (17/6/2019) di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat. Sementara satu laporan lagi dari Jawa Timur (Jatim) dinyatakan tak diterima.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Jumat, 14 Juni 2019 - 18:34 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Akibat melewati batas waktu ketentuan dalam laporan dugaan pelanggaran adminitrasi pemilu atau disebut daluwarsa, sebanyak 18 tidak diterima. Demikian hasil putusan sidang pendahuluan yang digelar Jumat (14/6/2019) dari total 25 laporan yang dibacakan.
Ditulis oleh Andrian Habibi pada Kamis, 13 Juni 2019 - 19:40 WIB
Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum – Bawaslu memutuskan KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan perbaikan adminitrasi dalam formulir DA1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) di Desa Mahaesaan.
Ditulis oleh Hendi Purnawan pada Selasa, 11 Juni 2019 - 17:33 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memerintahkan KPU untuk menindaklanjuti hasil perbaikan formulir model DA 1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) untuk pemilu legislatif DPR RI di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Ditulis oleh Reyn Gloria pada Senin, 20 Mei 2019 - 12:44 WIB
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Dalam sidang pendahuluan, hari ini Senin (20/5/2019), Bawaslu memutuskan tak menerima dua laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilaporkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.