Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Empat pimpinan Bawaslu meminta jajaran Bawaslu daerah bersiap dengan tugas sisa Pemilu 2024 sekaligus mempersiapkan pengawasan Pemilihan (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Pemilihan Kepala Daerah tahun 2015 ini adalah hajatan bersama dimana pelaku utamanya adalah penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang didukung oleh jajaran didaerah.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Gelaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serentak tahun 2015 dinilai menjadi ujian sekaligus batu loncatan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) serentak 2015 yang sudah di depan mata, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terus mematangkan persiapan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Dilaksanakan tepat pukul 08.00 WIB, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro memimpin langsung apel pagi, Senin (13/7) yang diikuti oleh Pejabat Struktural beserta staf di lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu RI.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Desember mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menyosialisasikan terkait aturan main pelaporan pelanggaran. Kepala Bagian (Kabag) Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Feizal Rachman mengatakan syarat pelaporan apabila terjadi pelanggaran pada pilkada, haruslah memenuhi syarat formil dan materil.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Seluruh peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) diingatkan untuk mematuhi aturan main iklan kampanye dalam pilkada serentak 2015 mendatang, dengan tidak berkampanye lewat iklan di luar jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lombok, Badan Pengawas Pemilu – Ketidakseriusan pemerintahan daerah dalam memberikan dukungan fasilitasi penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2015 di sejumlah daerah khususnya menyangkut anggaran pengawasan, tidak dapat ditolelir lagi. Oleh karena itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia dalam waktu dekat ini berencana mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pelaksanaan pilkada di daerah yang anggaran pengawasannya masih bermasalah.
Lombok, Badan Pengawas Pemilu – Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU PIlkada) teranyar memberikan kewenangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota untuk menyelesaikan sengketa proses pilkada.
Lombok, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Nasrullah menekankan agar para pengawas pemilu di daerah tidak sekadar menunggu laporan terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2015 mendatang. Pengawas pemilu diminta untuk terus mengasah insting mereka dalam mengendus adanya dugaan pelanggaran.