• English
  • Bahasa Indonesia

Enter Red Zone, Pilkada Kepri Habiskan Anggaran Rp 231 M

(kiri-kanan) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, Pimpinan Bawaslu Nasrullah, Kepala Kesbangpol Linmas Kepri Safri Salisman, Ketua Bawaslu Muhammad, dan Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Razaki Persada, membuka secara resmi Rapat Stakeholders dalam rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau, di Batam, Kamis (26/11). Acara tersebut digelar dalam rangka menyukseskan Pilkada yang dilaksanakan di Kepri dan 5 Kabupaten dan 1 Kota se-Kepri.

Batam, Badan Pengawas Pemilu - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menurut hasil Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Bawaslu termasuk zona merah atau paling rawan. Tidak hanya itu, total biaya yang dihabiskan cukup fantastis yakni sekitar Rp 231 miliar.

"Kepri masuk zona merah, karena empat calon adalah incumbent (petahana) yang punya potensi memobilisasi aparatur sipil negara (ASN)," tutur Muhammad, Ketua Bawaslu saat membuka Rapat Stakeholders dalam rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau, di Batam, Kamis (26/11) pagi.

Menurut Muhammad, pada dasarnya ASN haruslah netral. Ia pun yakin, ASN di Kepri tidak akan mau dimobilisasi oleh pasangan calon untuk berpolitik praktis dalam Pilkada.

Soal biaya yang tinggi, menurut Muhammad, itu merupakan konsekuensi dari penyelenggaraan pilkada secara langsung yang kita pilih. Namun, ia yakin bahwa Pilkada langsung merupakan pilihan terbaik untuk perkembangan demokrasi kita.

"Saya sepakat jangan sampai uang 231 miliar rupiah sia-sia dikeluarkan. Kita semua harus kawal agar uang dari rakyat ini digunakan sebaik-baiknya untuk menghasilkan pemimpin yang diharapkan," tambah Muhammad.

Lebih lanjut, Guru Besar FISIP Unhas itu juga menilai bahwa ada tiga indikator Pilkada sukses dan demokratis yakni, hak pilih warga negara terpenuhi, adanya transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pilkada, dan diberikannya ruang politik pengawasan partisipatif.

"Pentingnya kegiatan ini untuk memastikan bahwa indikator-indikator tersebut terpenuhi pada Pilkada di Kepri, dan saya optimis hal itu bakal terjadi," pungkas Muhammad.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kepri, Syafri Salisman berharap pemimpin yang dihasilkan dari Pilkada di Kepri merupakan pemimpin yang jujur, baik, dan demokratis. Karena, pemimpin yang dihasilkan dari kecurangan maka berpotensi akan menggerogoti APBN.

"Jangan sampai kepala daerah yang terpilih dari biaya yang mahal ini, ternyata korupsi juga di kemudian hari. Ibaratnya, Kepri sudah jatuh tertimpa tanggal pula," cetusnya.

Selain Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Provinsi Kepri juga akan melaksanakan Pilkada di di lima kabupaten dan satu Kota. Hanya Kota Tanjung Pinang yang belum melaksanakan pilkada pada tahun 2015 ini.

 

Penulis : Falcao Silaban

Foto      : Wisnu Broto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu