Jakarta, Badan Pengawasan Pemilu - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan Bawaslu memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa proses, baik dalam Pemilu maupun Pilkada. Dalam penyelesaian sengketa ini, khusus untuk Pemilu, putusan Bawaslu bersifat final dan mengikat.