Jakarta, Awaslupadu.com. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatasi alat peraga kampanye bagi calon legislatif (Caleg) yang telah terpampang.
Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, pihaknya meminta kepada Bawaslu di daerah bekerja sama dengan pemda untuk menertibkan berbagai alat peraga kampanye baik spanduk dan baliho caleg.