Deiyai, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja terjun langsung melakukan supervise pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Deiyai Pilkada 2018. Pemungutan suara ulang ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait adanya pelanggaran Pilkada Kabupaten Deiyai Papua 27 Juli lalu. Kehadiran Bagja adalah untuk memastikan pelaksanaan PSU Kabupaten Deiyai berjalan dengan jujur,adil, aman dan bermartabat sesuai dengan aturan yang dilegalkan dalam Pilkada.