Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sebanyak 808.856 orang pengawas TPS dilantik secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (25/3/2019). Pelantikan dilakukan oleh 7.201 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pelantikan dilakukan sebagaimana diperintahkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, tepat 23 hari sebelum hari pemungutan suara Pemilu 2019. Ratusan ribu pengawas TPS tersebut akan bertugas selama 30 hari hingga 7 hari setelah pemungutan suara. Pengawas TPS merupakan klausul baru dalam Pemilu 2019 sebagai mandat UU Pemilu.