• English
  • Bahasa Indonesia

Halaman tidak ditemukan

Halaman yang diminta "/id/berita?page=340" tidak dapat ditemukan.
Penulis : Jaa Pradana
pada : Selasa, 11 Juni 2019 - 20:02 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan Nomor Laporan 29/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019. Ketua Majelis Fritz Edward Siregar ditemani Anggota Majelis Rahmat Bagja mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak pelapor dan terlapor.

Sidang ini menggelar perkara dugaan penggelembungan suara pemilihan legislatif (pileg) untuk DPD Maluku Utara (Malut) yang diajukan pelapor Ikbal H Djabid selaku calon legislatif (caleg) DPD RI daerah pemilihan Malut. Sedangkan KPU Malut menjadi pihak terlapor.

Penulis : Dinar Safa
pada : Selasa, 11 Juni 2019 - 19:41 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum—Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi dari tiga daerah, yakni di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Klaten. Agenda sidang tekait penyampaian pokok laporan pelapor, jawaban terlapor, dan pemeriksaan sekaligus pengesahan alat bukti.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Abhan didampingi Anggota Majelis M Afifuddin yang berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu, Selasa, (11/06/19).

Penulis : Jaa Pradana
pada : Selasa, 11 Juni 2019 - 18:09 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melanjutkan sidang laporan terkait dugaan penggelembungan suara pemilihan legislatif (pileg) DPRD Kota Manado. Ketua Majelis Fritz Edward Siregar dan anggotanya Rahmat Bagja mendengarkan keterangan dari masing-masing pelapor dan terlapor.

Sidang pertama teregister dengan laporan Nomor 16/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 yang diajukan oleh pelapor Herry Arnold Kolondam. Sementara pihak pihak terlapor perkara adalah KPU Kota Manado.

Penulis : Hendi Purnawan
pada : Selasa, 11 Juni 2019 - 17:33 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu memerintahkan KPU untuk menindaklanjuti hasil perbaikan formulir model DA 1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) untuk pemilu legislatif DPR RI di Kecamatan Proppo dan Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Demikian salah satu isi putusan laporan Nomor 02/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 yang dibacakan di ruang sidang utama Bawaslu, Selasa (11/6/2019) sore.

Penulis : Reyn Gloria
pada : Selasa, 11 Juni 2019 - 13:45 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sidang pendahuluan atas empat laporan dugaan pelanggaran administrasi digelar Bawaslu hari ini. Tiga laporan memenuhi syarat formil dan materil sehingga dilanjutkan ke sidang pemeriksaan, sementara satu laporan tidak diterima karena sudah daluwarsa.

Penulis : Rama Agusta
pada : Selasa, 11 Juni 2019 - 11:18 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Majelis Sidang Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mempertanyakan alasan pihak terlapor, KPU Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) tak melakukan penyandingan DA1 (rekapitulasi tingkat kecamatan) dengan DB1 (rekapitulasi tingkat kabupaten/kota) sebagaimana diminta saksi PKS.

Hal itu mengemuka dalam sidang pemeriksaan dengan nomor laporan 21/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda pemeriksaan laporan, meminta jawaban terlapor, dan pemeriksaan alat bukti, di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Penulis : Robi Ardianto
pada : Senin, 10 Juni 2019 - 21:19 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi Nomor 13/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019 dengan agenda penyampaian pokok laporan pelapor, jawaban terlapor, dan pemeriksaan sekaligus pengesahan alat bukti.

Dugaan pelanggaran administratif pemilu dilaporkan oleh Harli dan terlapor 30 PPK di Kalimantan Barat. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang Ratna Dewi Pettalolo didampingi Anggota Majelis Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja.

Penulis : Dinar Safa
pada : Senin, 10 Juni 2019 - 20:56 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum— Pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) menjadi salah satu pelanggaran terberat pemilu yang bisa mengakibatkan didiskualifikasinya peserta pemilu jika terbukti melakukan pelanggaran TSM. Namun, pelanggaran TSM memiliki syarat bukti yang cukup berat pula lantaran makna TSM harus bisa dibuktikan dengan kumulatif yaitu memenuhi ketiga unsur, yakni: terstruktur, sistematis dan masif.

Penulis : Reyn Gloria
pada : Senin, 10 Juni 2019 - 16:25 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi dan bukti terkait dugaan pelanggaran administrasi di Maluku Utara (Malut). Laporan terdaftar dengan nomor 24/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019.

Dalam sidang di Gedung Bawaslu, Senin (10/6/2019), pihak terlapor KPU Malut dilaporkan oleh Jarsey Roba sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Malut dari PDI Perjuangan. Pelapor menduga adanya penggelembungan dan pengurangan suara untuk dirinya.

Penulis : Andrian Habibi
pada : Senin, 10 Juni 2019 - 14:59 WIB

Jakarta, Badan Pengawasan Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan memimpin apel di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin nomor14, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019) pagi. Setelah libur lebaran, hari pertama kerja dimulai dengan apel dan halal bi halal.

Abhan memimpin apel dibawah terik matahari dan peserta dibatasi kawat berduri. Namun, Abhan mengingatkan untuk tetap tenang dalam perjuangan mengawal Pemilu.

Halaman

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text