Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi pemilu dengan Nomor Laporan 29/LP/PL/ADM/RI/00.00/V/2019. Ketua Majelis Fritz Edward Siregar ditemani Anggota Majelis Rahmat Bagja mendengarkan keterangan dari masing-masing pihak pelapor dan terlapor.
Sidang ini menggelar perkara dugaan penggelembungan suara pemilihan legislatif (pileg) untuk DPD Maluku Utara (Malut) yang diajukan pelapor Ikbal H Djabid selaku calon legislatif (caleg) DPD RI daerah pemilihan Malut. Sedangkan KPU Malut menjadi pihak terlapor.