• English
  • Bahasa Indonesia

Halaman tidak ditemukan

Halaman yang diminta "/id/berita?page=310" tidak dapat ditemukan.
Penulis : Hendi Purnawan
pada : Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:36 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu terus berupaya menyempurnakan kinerja Sentra Penegakkan Hukum Terpada (Gakkumdu) dalam melakukan penanganan tindak pidana pemilu. Sebab, kinerja Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2019 masih menemui berbagai hambatan.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Humbang Hasundutan Perketat Seleksi Pengawas 

Penulis : Bhakti Satrio
pada : Kamis, 22 Agustus 2019 - 11:39 WIB

Humbang Hasundutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Menjelang gelaran Pilkada 2020, Bawaslu Humbang Hasundutan akan lebih selektif dalam melakukan penerimaan tenaga pengawas. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Humbang Hasundutan Hendri Wesley Pasaribu saat penghitungan suara suara ulang (PSSU) yang dilakukan di kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Rabu, (20/8/2019).

Penulis : Bhakti Satrio
pada : Kamis, 22 Agustus 2019 - 11:21 WIB

Humbang Hasundutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar memberikan apresiasi atas transparansi proses penghitungan surat suara ulang (PSSU) di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Rabu (21/08/2019).

Penulis : Ranap Tumpal HS
pada : Kamis, 22 Agustus 2019 - 09:17 WIB

Badung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, penegakan hukum pemilu menjadi indikator penting menjamin kualitas demokrasi. Namun menurutnya, masih ada beberapa permasalahan dan kendala dalam penanganan pelanggaran pidana pemilu.

Perempuan yang akrab disapa Dewi itu menuturkan, dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum secara tegas menyatakan kewenangan penanganan pelanggaran administrasi pemilu ada di Bawaslu.

Penulis : mzaint
pada : Rabu, 21 Agustus 2019 - 01:17 WIB

Denpasar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menyatakan laporan akhir hasil pengawasan pemilu yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu pada Pemilu 2019. Bawaslu pun telah rampung mereview 514 laporan untuk memastikan laporan tersebut telah sesuai parameter yang telah ditentukan.

Penulis : Rama Agusta
pada : Selasa, 20 Agustus 2019 - 22:56 WIB

Pegunungan Arfak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Papua Barat Ibnu Mas'ud berharap, pengawas pemilu di TPS dapat meminimalisir penghitungan surat suara ulang (PSSU) dalam Pilkada Serentak 2020.

Hal itu disampaikannya usai melakukan supervisi PSSU pemilihan legislatif (pileg) tahun 2019 di Desa Taige, Kabupaten Arfak, Papua Barat, Selasa (20/8/2019). Ibnu menilai, latar belakang pendidikan menjadi salah satu sebab PSSU terjadi di tempat tersebut.

Penulis : Jaa Pradana
pada : Selasa, 20 Agustus 2019 - 18:09 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Majelis Sidang Bawaslu memutuskan, menerima dan menindaklanjuti laporan terkait pengabaian putusan Bawaslu di Kota Jayapura, Papua. Laporan Nomor 84/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2019 dinilai memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2018.

Penulis : irwan
pada : Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:49 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Jaksa Agung HM Prasetyo mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam mengawal kesuksesan pemilu. Dia mengakui, Pemilu 2019 berjalan sangat baik dan lancar akibat kinerja KPU dan Bawaslu bekerja maksimal walaupun hasil pemilu tetap digugat ke Mahkamah Konstitusi, baik hasil pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg).

Penulis : Jaa Pradana
pada : Selasa, 20 Agustus 2019 - 17:14 WIB

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Majelis sidang Bawaslu memutuskan tidak menerima dua laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 di provinsi Papua. Dua laporan tersebut dinyatakan majelis tidak memenuhi syarat materiil sesuai Pasal 25 ayat 7 Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2018.

Penulis : Hendi Purnawan
pada : Selasa, 20 Agustus 2019 - 16:36 WIB

Purwokerto, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, mahasiswa bisa menjadi pelopor gerakan anti politik uang dalam setiap gelaran pemilu. Hal ini menurutnya penting agar bisa menekan gerakan politik uang yang merusak tatanan demokrasi di Indonesia sekaligus akar masalah korupsi para pejabat negara yang belum bisa dihentikan.

Baca juga: Di Hadapan Jaksa Agung, Ketua Bawaslu Ungkap Perlunya Evaluasi Gakkumdu 

Halaman

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text