Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan memandang, kelengkapan alat pelindung diri (APD) jajaran penyelenggara Ad Hoc di tengah masa pandemi covid-19 adalah harga mati. Menurutnya hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah pusat menganggarkan APD bagi penyelenggara Ad Hoc dalam Anggaran Perencanaan Belanja Negara (APBN) karena menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang harus dilakukan.