• English
  • Bahasa Indonesia

Tiga Syarat Pilkada Sukses Versi Bawaslu

Ketua Bawaslu RI Muhammad, saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Persiapan Pilkada Berintegritas" di kantor Redaksi Harian Sore Sinar Harapan, Jakarta, Rabu (2/12).
 
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Tujuh hari menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2015 digelar, Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia menyatakan siap mengawal dan menyukseskan pemilihan yang akan dilaksanakan di 269 daerah tersebut. Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengemukakan ada tiga syarat untuk menyukseskan penyelenggaraan pilkada serentak.
 
Syarat pertama, ujar Muhammad, terjaminnya hak-hak sipil. Dalam pandangan Bawaslu menurutnya pemenuhan hak sipil itu meliputi hak untuk dipilih dan hak untuk memilih.
 
“Pertama right to be candidate. Bagi kami tegak lurus saja, kalau bebas bersyarat berarti TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” kata Muhammad dalam diskusi bertema ‘Persiapan Pilkada Berintegritas’ yang digelar Harian Sore Sinar Harapan di kantor redaksinya, Jakarta, Rabu (2/12).
 
Pernyataan tersebut diungkapkan Muhammad menyikapi beberapa kasus yang terjadi pada tahapan pencalonan kepala daerah yang berujung pada sengketa. Misalnya kasus pencalonan di Kota Manado, Boven Digul, dan Bone Bolango.
 
Pemenuhan hak sipil kedua yang harus dipastikan terakomodasi, Muhammad meneruskan, adalah pemenuhan hak masyarakat untuk memilih. “Right to vote, warga Negara tidak ada alas an untuk tidak berpartisipasi,” ujarnya.
 
Meskipun menurutnya masih banyak ditemukan persoalan menyangkut pemenuhan hak masyarakat untuk memilih. Seperti sengkarut daftar pemilih tetap (DPT) di berbagai daerah. Hasil pengawasan Bawaslu menunjukkan masih ditemukan persoalan pemilih ganda, nomor induk kependudukan (NIK) yang sama digunakan oleh puluhan orang yang sama, pemilih hantu, hingga pemilih yang belum memenuhi syarat memilih namun tercantum dalam DPT. Bawaslu juga menemukan cukup banyak pemilih yang telah berubah status dari sipil ke militer atau sebaliknya tetap terdaftar dalam DPT.
 
“Dalil teman KPU bisa kami benarkan bahwa ini (persoalan DPT) menyangkut sistem e-KTP yang belum selesai. Tapi ada juga kami cermati ini ketidakcermatan Pantarlih,” jelas Muhammad.
 
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu meneruskan, untuk menyukseskan pilkada, transparansi dan akuntabitilas penyelenggara harus dijamin. Muhammad menyanjung KPU yang mampu menghadirkan perubahan ekstrim dari pemilihan pada zaman orde baru dan pemilihan pada era sekarang.
 
“Dulu unpredictable procedure but predictable result. Tapi sekarang predictable procedure but unpredictable result. Prosedur bisa kita awasi bersama, mudah-mudahan ini terjadi juga di pilkada,” ungkapnya.
 
Syarat sukses ketiga menurut Muhammad adalah terbukanya ruang partisipasi publik. Bawaslu, lanjut dia, selama ini sangat terbuka dan terus berbenah atas semua masukan yang dilontarkan masyarakat dan semua elemen penggiat pemilu. Menurutnya hal tersebut merupakan keharusan bagi penyelenggara pemilu.
 
“Kritik-kritik penggiat pemilu menjadi catatan untuk memperbaiki kinerja penyelenggara pemilu,” kata Muhammad.
 
Diskusi yang diadakan Harian Sore Sinar Harapan turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Hadir pula beberapa penggiat pemilu sebagai penangap. Antara lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, peneliti dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi, dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow.
 
 
Penulis/Foto : Ira Sasmita/Irwan
Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua Bawaslu RI Muhammad, dan Ketua KPU Husni Kamil Manik bersama Pimpinan dan Dewan Redaksi Harian Sore Sinar Harapan
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu