• English
  • Bahasa Indonesia

Saldi Isra: Ujian dalam Demokrasi adalah Siap Menerima Kekalahan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Guru Besar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Andalas, Saldi Isra, mengatakan, ujian sesungguhnya dalam demokrasi adalah seberapa jauh seseorang bisa menerima kekalahan.Dalam kontestasi politik menurutnya kesiapan menerima kekalahan akan menjadi penentu berhasil atau tidaknya proses demokrasi yang tengah dibangun melalui kontestasi tersebut.

"Ujian sesungguhnya dalam demokrasi adalah siap atau tidaknya peserta menerima kekalahan", kata Saldi pada kegiatan Rapat Koordinasi Stakeholder dalam Rangka Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 di Bumi Minang Hotel, Padang, Selasa (15/9).

Lebih lanjut Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO)  itu mengatakan, bagi pihak pasangan calon maupun tim sukses yang tidak dapat menerima proses maupun hasil harus bersikap bijak. Pasalon diminta menghindari sikap anarkis dan aksi-aksi mengintimidasi mengarah pada kekerasan ketika tidak bisa menerima kekalahan. Sebaliknya, menurut Saldi, dalam menyikapi kekalahan, pasangan calon bisa mempedomani Undang-Undang yang memberikan ruang untuk menempuh jalur hokum. sebaiknya menempuh jalur hukum yang telah ada.

"Pihak yang menimbulkan kegaduhan dan merusak adalah pihak yang tidak mencintai daerahnya sendiri", ujar Saldi.

Selain itu, lanjut dia, peserta pemilu juga harus menyadari jika proses pemilihan harus diikuti dengan benar. Pemilu ataupun pilkada harus dimaknai sebagai sebuh proses tidak langsung merujuk pada hasil. Menurutnya, peserta pemilu harus dewasa dalam menyikapi semua tahapan demokrasi

Dalam membangun proses demokrasi yang bermartabat, Saldi menilai peran masyarakat sangat penting. Ketika saat ini sebagian besar wilayah di Indonesia akan menggelar pilkada serentak tahun 2015, menurutnya peran masyarakat menjadi semakin sentral. Guna menciptakan pilkada yang aman, damai dan berintegritas.

Salah satu peran tokoh masyarakat dalam rangka mewujudkan Pilkada yang damai adalah dengan membangun kepercayaan masyarakat pada institusi penyelenggara pemilihan. Tak hanya itu, masyarakat harus memahami pilkada sebuah prosedur demokrasi yang konstitusional dan tidak merusaknya dengan melakukan tindakan-tindakan yang dekstruktif.

“Diperlukan peran tokoh masyarakat dalam mengawal profesonalitas penyelenggara pilkada dengan memberi saran masukan kritik yang konstruktif. Masyarakat bisa menggunakan pengaruh yang dimilikinya untuk mendorong kedewasaan politik elit dan massa politik. Dan berperan serta mewujudkan aturan penyelenggaraan pilkada yang baik dan berkepanjangan hokum,” ungkap Saldi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu maupun pilkada, peran serta masyarakat sangat diperlukan. Hal tersebut mengilhami Bawaslu untuk menerapkan pengawasan partisipatif dalam pilkada serentak tahun 2015.

“Mohon penyelenggara pemilu bisa bekerja dengan profesionalitas dan berkomitmen menjaga integritas. Dalam konteks pengawasan partisipatif, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan ikut dilibatkan,” kata Muhammad.

 

Penulis dan Foto : Muhtar

Editor : Ira Sasmita

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu