Jakarta, Bawaslu- Ratusan orang berdemonstrasi ke depan Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin No. 14 Jakarta, Jumat (28/3). Mereka menuntut kepada Bawaslu untuk mencoret salah seorang calon anggota legislatif yang mereka nilai sudah menistakan agama.
“Kami minta Bawaslu segera mencoret caleg atas nama Pieter C Zulkifli yang telah menodai agama demi kepentingan politiknya. Dia telah menampilkan simbol-simbol agama lain yang bukan agamanya sendiri,” ujar orator demo yang berasal dari kalangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Demo itu sendiri diikuti oleh beberapa organisasi diantaranya, LSM Kaukus Pemuda Malang Raya (KPMR), Gerakan Muda NU (GMNU), Komite Solidaritas Pemuda Muslim (KSPM), Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (GEMPARI) dan Himpunan Generasi Muda Madura (HIGEMURA).
Menurut mereka, caleg tersebut sudah tidak pantas untuk menjadi wakil rakyat karena menggunakan segala cara demi menarik minat masyarakat untuk memilihnya, termasuk menggunakan simbol agama lain dari keyakinannya.
Koordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Muhlis Ali mewakili 200 masa demonstran meminta Bawaslu agar memberi sanksi kepada caleg dari Partai Demokrat atas nama Peter C Zulkifli yang menggunakan alat peraga kampanye berupa spanduk baliho yang menuliskan lafadz “Bismillahirrohmanirrohim” dan telah menyebar di pelosok kampung se - Malang Raya.
Perwakilan pendemo yang berjumlah lima orang diterima oleh Humas Bawaslu yakni Kasubbag Humas, R. Monang Silalahi dan Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi, Nurmalawati Pulubuhu.
Untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu perlu melakukan klarifikasi dan memanggil sejumlah pihak, dalam membuktikan kebenaran dari yang dituduhkan oleh sejumlah elemen tersebut. Nantinya, Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi kepada KPU jika terdapat unsur pelanggaran administrasi dan Kepolisian jika ada unsur tindak pidana.
Penulis/editor : Falcao Silaban
Ratusan massa berdemo di depan Gedung Bawaslu, Jl. MH. Thamrin No.14 Jakarta, Jumat (28/3). Mereka menuntut Bawaslu mencoret salah satu caleg DPR RI yang mereka anggap telah menistakan agama. [Foto: Muhtar/bawaslu.go.id]