• English
  • Bahasa Indonesia

Pelatihan Pengawasan Partisipatif Pemilu 2014 Gorontalo

Jakarta, Awaslupadu.com. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Pelatihan Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas di Gorontalo, Jumat (1/11). Pelatihan yang telah dilaksanakan di 19 provinsi ini berlangsung hingga Minggu (3/11) dan dihadiri sekitar 70 orang peserta dari perwakilan media massa dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Provinsi Gorontalo.

“Pelatihan Pengawasan Pemilu bagi Media Massa dan Ormas ini merupakan bagian dari program Bawaslu RI, untuk melakukan koordinasi hubungan antar kelembagaan dalam rangka pengawasan proses Pemilu Legislatif dan Presiden Tahun 2014 mendatang,” kata Kasubbag Publikasi dan Dokumentasi, Rahmawati, saat menyampaikan laporan panitia.

Selanjutnya Rahmawati menjelaskan pelatihan pengawasan pemilu bagi media massa dan ormas, dilaksanakan dalam bentuk pemaparan materi dari narasumber berkompeten dibidang kepemiluan, materi utama yaitu mencakup demokrasi dan pemilu, sedangkan materi khusus tentang etika jurnalistik dan pengawasan partisipatif oleh media massa dan ormas untuk mewujudkan pemilu yang luber, jurdil, berkualitas dan bermartabat.

“Narasumber berasal dari Bawaslu RI, Bawaslu Gorontalo, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP), Indonesia Parliamentary Center (IPC) dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia”. Imbuhnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Muhammad, di Gorontalo (1/11), mengatakan peran ormas dan media masa sangat signifikan dalam pengawasan pemilu, karena merupakan kelompok masyarakat strategis untuk berperan membantu Bawaslu dalam mengawasi pelaksanaan pemilu.

Menurut Muhammad, Bawaslu pun sangat membutuhkan peran media massa dan ormas, mengingat adanya keterbatasan personil Bawaslu.

"Diharapkan media massa dan ormas mengambil sebagian dari peran Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," ujarnya dihadapan sekitar 70 orang peserta pelatihan.

Anggota Bawaslu di tingkat pusat hanya lima orang, dan tiga orang di tingkat provinsi. Sesuai ketentuan, Panwaslu di tingkat kabupaten/kota tiga orang dan bersifat sementara atau ad hoc.

"Untuk pengawasan langsung di lokasi, Bawaslu membentuk PPL (Petugas Pengawas Lapangan) namun jumlahnya relatif terbatas, sehingga seorang anggota PPL dibebankan harus mengawasi 100 hingga 150 TPS (Tempat Pemungutan Suara), sehingga jauh dari ideal," ujarnya.

“Karena itu sangat dibutuhkan peran media massa dan ormas dalam pengawasan pemilu, yang membantu publikasi temuan pelanggaran, agar dapat langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu,” harapnya.

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad ini dihadiri oleh, Ketua Bawaslu Gorontalo, Hasyim M. Wantu, Anggota Bawaslu Gorontalo, Siti Haslina Said dan Darwin Botutihe, Kepala Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu RI, Rahmawati, Kepala Sekretariat Bawaslu Gorontalo, Midun Ibrahim, dan para jajaran Bawaslu Gorontalo.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu