• English
  • Bahasa Indonesia

Mitra PPL Dinilai Tak Punya Dasar Hukum

Jakarta, Awaslupadu.Com - Kemendagri menilai Mitra PPL tidak mempunyai dasar hukum yang cukup kuat. Karenanya, Bawaslu disarankan membentuk aturan mengenai lembaga tersebut. Dalam UU No. 15 Tahun 2011, tentang Lembaga Penyelenggara Pemilu dan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, tidak disebutkan adanya pembiayaan negara terhadap Mitra PPL. Seperti disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, beberapa waktu lalu.

Pemerintah, lanjut Gamawan, hanya berwenang membiayai PPL yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Sedangkan, keberadaan mitra yang disebutkan Bawaslu masih dianggap belum ada kejelasan bentuk kelembagaannya. "Kami memang sudah menerima draf usulan pembentukan Perpres Mitra PPL. Tidak dijelaskan aturan rinci mengenai ketentuan serta dasar hukumnya, hanya menjelaskan fungsi dan tugas mitra tersebut".

Pihaknya, tetap berhati-hati terhadap usulan itu sebab lembaga tersebut tidak ditemukan dalam undang-undang meski hal tersebut telah disepakati Komisi II DPR RI. Dan sebaiknya Bawaslu segera membentuk lembaga PPL lebih dahulu. "Jika ada yang mempermasalahkan dasar hukumnya, saya juga mempertanyakan. Maka saya kembalikan lagi draf usulan itu".

Bawaslu telah mengajukan usulan Mitra PPL karena merasa kekurangan personel pengawas. Dukungan pengawasan tersebut, rencananya ditempatkan saat pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS dan untuk kebutuhan tersebut diperlukan dana sebesar Rp 800 miliar.

"Mitra PPL telah mendapat persetujuan dari berbegai pihak antara lain, Pemerintah, DPR dan partai politik (parpol). Pihaknya siap mengawal usulan tersebut, karena tidak ada yang menolaknya," jelas Ketua Bawaslu, Muhammad.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu