• English
  • Bahasa Indonesia

KPU Tetapkan Model Surat Suara Calon Tunggal Bergambar

KPU memberikan pilihan kepada calon pemilih surat suara mana yang disukai untuk calon tunggal (VIVA.co.id/Mohammad Nadlir)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam PKPU Pilkada untuk pasangan calon tunggal menetapkan model surat suara dengan gambar dan akan digunakan dalam Pilkada Serentak 9 Desember mendatang. “Tentang surat suara sudah kami tetapkan dengan gambar,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantor KPU, Selasa (20/10).

Penetapan tersebut antara lain berdasarkan hasil simulasi yang digelar KPU dengan pasangan calon tunggal di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar). Penetapan model surat suara bergambar itu diikuti ketentuan tentang sahnya pencoblosan yaitu mencoblos pada kolom setuju atau tidak setuju.

“Kemudian ada juga kalau coblosan pada foto dan kolom setuju tidak setuju itu juga akan sah. Jadi kalau, foto, setuju, maka akan sah setuju. Kalau foto, tidak setuju, maka akan sah tidak setuju” ujarnya.

Sebaliknya, apabila pemilih hanya mencoblos foto akan dinyatakan tidak sah. Meski demikian, prinsip utama tetap kepada pemilihan setuju atau tidak setuju terhadap paslon tunggal. KPU menjamin, model surat suara dengan gambar pasangan calon tidak berpotensi meningkatkan suara tidak sah.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Arie M. Haikal sebelumnya menyatakan, model penggunaan surat suara dalam pilkada pasangan calon tunggal berpotensi  meningkatkan jumlah suara tidak sah. “Karena kebiasaan dari masyarakat selama ini adalah mencoblos foto (gambar paslon),” katanya.

Menurutnya, kebiasaan mencoblos gambar jelas tidak sejalan dengan mekanisme pencoblosan pada pilkada dengan pasangan calon tunggal, dimana pemilih mencoblos pada kolom setuju atau tidak setuju. Untuk itu, KPU harus mensosialisasikan secara gencar menyangkut mekanisme pencoblosan atau pemberian suara oleh pemilih.

 

Penulis                        : Kontributor HS

Editor                          : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu