Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Selasa (22/9), di ruang rapat Komisi II gedung DPR/MPR RI. Rapat tersebut membahas anggaran RKA K/L 2016 untuk KPU, Bawaslu, dan Ombudsman RI.
Ada enam kesimpulan yang dihasilkan dalam RDP tersebut. Berikut kesimpulan RDP Komisi II dengan KPU, Bawaslu dan ORI yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy, Selasa malam.
1. Komisi II DPR RI dapat memahami penjelasan Ombusman terkait pagu indikatif tahun anggaran 2016 Ombudsman sebesar Rp. 146.332.581.000 dan pagu anggaran Bawaslu sebesar Rp. 446.928.781.000 mengamanatkan kepada anggota Banggar Komisi II DPR RI untuk menindaklanjuti dalam pembahasan di Banggar DPR RI.
2. Terhadap Pagu Indikatif anggaran tahun 2016 KPU sebesar Rp. 1.716.479.187.000. Komisi II DPR RI memahaminya namun meminta KPU dan Bawaslu untuk terlebih dulu menyiapkan penjelasan tertulis secara terperinci atas catatan maupun pertanyaan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI untuk dibahas lebih lanjut pada RDP yang akan datang.
3. Terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2016, KPU sebesar Rp. 788.332.975.000, Ombudsman Rp. 152.667.419.000 dan dibahas lebih lanjut pada RDP yang akan datang.
4. Komisi II DPR RI meminta kepada KPU untuk segera menyampaikan rincian tindaklanjut terhadap temuan BPK terkait hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pelaksanaan Pemilu 2014 yang masih belum selesai ditindaklanjuti oleh KPU, yang nilai rekomendasinya sebesar Rp. 63.531.544.027 dan temuan BPK tentang Pilkada serentak untuk dibahas pada RDP yang akan datang.
5.Komisi II DPR RI akan melakukan forum khusus untuk membahas permasalahan Pilkada daerah-daerah yang bermasalah bersama-sama dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
6. Komisi II DPR RI meminta ORI untuk melakukan penelusuran terhadap layanan LKPP, khususnya terhadap proses e-catalog, e-recruitment dan e-purchasing yang lambat dan menyampaikan laporan tertulis pada RDP yang akan datang.
Rapat yang berlangsung hingga tengah malam tersebut dipimpin langsung oleh ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman, dihadiri anggota komisi II DPR RI, pimpinan Bawaslu, KPU, dan Ombudsman RI.
Penulis : Ali Imron
Foto : Irwan