Bandung, Badan Pengawas Pemilu - Korps Himpunan Mahasiswa Islam Wati (Kohati PB HMI) Jawa Barat mendorong agar pemilih perempuan dapat terlibat aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015 mendatang. Kohati PB HMI berharap pemilih perempuan memiliki peran strategis dalam proses demokrasi yang tengah berjalan di Indonesia.
"Kami Kohati HMI cabang Jawa Barat sebagai lembaga semi otonom yang fokus pada perempuan mendorong agar terlibat dalam melakukan pengawasan pada pilkada 2015," kata Ketua Kohati PB HMI Cabang Jawa Barat, Endah Cahya Immawati, pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2015 di Gedung Alumni Bumi Universitas Padjajaran Bandung, Senin (26/10).
Perempuan yang pernah menjadi ketua pemerhati perempuan Jawa Barat tersebut mengungkapkan bahwa, peran perempuan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam kontestasi politik. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya perempuan yang terlibat dalam kegiatan politik. Selain itu, isu dan persoalan penyangkut perempuan juga menjadi bahasan pokok dalam berbagai kegiatan politik.
"Perempuan juga sebagai salah satu elemen masyarakat yang memaikan peranya dalam mewujudkan proses berdemokrasi, demokrasi dapat terwujud apabila perempuan memiliki keterlibatan dalam mengawal pemilu," ujar Endah.
Menurut Endah, keterwakilan perempuan tidak hanya bias diakomodir dari seberapa banyak perempuan menjadi peserta pemilihan. Keterwakilan perempua, ujarnya, juga bias didorong dalam berbagai kegiatan dan tahapan dalam kegiatan politik seperti kegiatan pengawasan pemilihan atau kegiatan sosialisasi pemilihan.
"Kohati HMI juga memperhatikan gagasan perempuan menjadi arus yang utama yang nantinya menjadi menjadi kebijakan apabila pasangan calon terpilih menjadi kepala daerah," ungkapnya.
Endah berharap dengan dilakukanya sosialisasi oleh Bawaslu terkait kegiatan pengawasan pilkada, peran partisipasi perempuan dapat meningkat. Dia berharap keikutsertaan perempuan dalam kegiatan pengawasan dan sosialisasi juga bisa mencapai batas minimum 30 persen seperti dalam pemilihan umum legislatif.
"Kami berharap dengan adanya kerjasama dengan Bawaslu dan dapat menuju proses pemilu yang lebih baik dan demokratis dengan keterlibatan perempuan di dalamnya," kata Endah.
Penulis : Hendru Wijaya
Foto : Muhtar
Editor : Ira Sasmita