• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu: Paslon Yang Tidak Lolos, Jangan Persoalkan Daftar Pemilih

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Muhammad menyatakan bagi pasangan calon yang tidak lolos pada tahap verifikasi calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015 diharapkan tidak mempermasalahkan daftar pemilih pada tingkat lokal daerah masing – masing. Pasalnya banyak pasangan calon yang tidak lolos pada akhirnya memilih untuk pendataan ulang daftar pemilih yang nantinya dapat menghambat proses tahapan yang berlangsung.

“Agar semangat yang dibangun tidak ada pasangan calon menyoal daftar pemilih, biasanya permasalahan awal pasangan calon yang tidak lolos akan mempersoalkan daftar pemilih tersebut. Hal ini terjadi pada Pilkada sebelumnya atau Pileg dan Pilpres,” ujarnya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan KPU, di Jakarta (7/9).

Muhammad mengatakan laporan terahkir tahapan Pilkada serentak terkait  Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam RDP antara KPU dan Komisi II DPR RI, KPU telah merilis data yang hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data.  Kemudian lanjut Muhammad, dari data DPS tersebut diharapkan bagi pasangan calon yang tidak lolos tidak mempermasalahkan hasil DPS  yang nantinya disahkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dengan pengamatan yang dilakukan melalui pembahasan dengan Komisi II DPR RI dan KPU terkait data pemilih agar Paslon yang tidak lolos tidak mempersoalkannya,” ujarnya 

Sebelumnya , berdasarkan data yang dihimpun sementara oleh KPU dalam pengumpulan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Kepala Daerah 2015, KPU telah merampungkan data tersebut hingga 91 persen pemilih. Kemudian KPU merangkum  DPS yang hingga saat ini dilakukan pendataaan secara berjenjang yaitu Kabupaten/Kota/Provinsi yang mengikuti Pilkada serentak di 269 tiap – tiap daerah.

“Sudah hampir rampung 100 persen, hingga saat ini DPS sudah mencapai 91 persen,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di hadapan Komisi II DPR RI.

Sementara itu dalam kesimpulanya, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarul Zaman meminta KPU untuk menyelesaikan persoalan daftar dan data pemilih. Ia masih mengharapkan penyelesaian dengan sebaik – baiknya dan mengharapkan persoalan terkait daftar pemilih tidak berlajut dikemudian hari.

“Sistem Aplikasi sebagai proses pendataan yang dibangun oleh KPU jadi bisa langsung terintegrasi dengan pusat, jadi kelak tidak ada persoalan daftar pemilih,” ujarnya.

 

Penulis : Hendru W

Foto      : Hamid Idrus

Editor   : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu