• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu: Jangan Bebankan Bawaslu Dua Alat Bukti

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad meminta kepada pihak penyidik kepolisian agar tidak membebankan Panwaslu untuk mencari dua alat bukti. Pasalnya, Bawaslu tidak memiliki kewenangan layaknya kepolisian maupun kejaksaan.

Pernyataan Muhammad itu memang bentuk keluhan terhadap Sentra Gakkumdu di beberapa daerah pada saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2014 lalu, yang ‘memaksa’ Pengawas Pemilu memenuhi dua alat bukti.

“Kami tidak punya pistol sehingga kami tidak bisa memaksa orang untuk memberikan keterangan,” kata Muhammad, saat membuka Rakor Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu, di Jakarta, Rabu (8/7).

Selain itu, tambah Muhammad, jajarannya hanya bisa mengundang pihak-pihak untuk dimintai keterangannya dalam bentuk klarifikasi. Tidak hadirnya pihak-pihak yang diundang, maka Bawaslu tidak bisa berbuat apa-apa. Pengawas Pemilu juga hanya memiliki waktu yang singkat untuk segera melimpahkan kasus ke Kepolisian.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa Bawaslu dan jajarannya tidak dilatih untuk menjadi seorang penyidik atau penuntut. Sehingga ia meminta agar dalam Sentra Gakkumdu, Kepolisian dan Kejaksaan memahami peran Pengawas Pemilu. “Saat klarifikasi saja, Panwas sudah kalah mental dengan kuasa hukum orang yang berkasus,” jelas Muhammad.

Rakor Sentra Gakkumdu dilaksanakan dalam rangka penyamaan persepsi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dalam Rakor ini selain mengungkap masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan Pilkada ke depan, Sentra Gakkumdu juga diupayakan agar lebih efektif dalam penanganan pidana pemilihan.

Sementara itu, usai acara Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Irjen (Pol) Johny Mangasi Samosir mengatakan, keluhan yang disampaikan Ketua Bawaslu sangat wajar dan harus diperhatikan oleh Kepolisian dan Kejaksaan.  Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh elemen dari Sentra Gakkumdu agar memberikan perhatian terhadap perbedaan persepsi antara Pengawas Pemilu dengan Penegak hukum.

“Itulah pentingnya kita menyamakan persepsi dalam rakornas ini,” tuturnya kepada rekan wartawan.

Penulis           : Falcao Silaban/Irwan

Foto                : Falcao Siaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu