• English
  • Bahasa Indonesia

Kesuksesan Pilkada Ada di Tangan Penyelenggara

Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya menyampaikan materi dalam kegiatan Coaching Clinic Penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Rangka Menghadapi Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Hotel Aston Palembang, Selasa (29/9).

Palembang, Badan Pengawas Pemilu –Dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) serentak 2015, jajaran pengawas pemilihan memiliki tugas dan wewenang dalam mencegah dan menindak jika terjadi pelanggaran. Dikatakan Ketua Bawaslu Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya yang menjadi pembicara menggantikan Ketua Bawaslu RI Prof Muhammad dalam kegiatan Coaching Clinic Penyidikan Tindak Pidana Pemilihan Dalam Rangka Menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Langsung Secara Serentak Tahun 2015 yang digelar Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Hotel Aston Palembang, Selasa (29/9), 60 persen tugas dari Bawaslu adalah pengawasan dan 40 persen penindakan.

 

“Tugas pokok dari Bawaslu adalah pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Namun Bawaslu menitikberatkan pada upaya pencegahan terjadinya pelanggaran,” ujar Andika.

 

Di Sumatera Selatan sendiri digelar Pilkada di tujuh kabupaten/kota, yakni Penukal Adab Lematang Ilir, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu, Ogan Ilir, OKU Selatan, dan OKU Timur. Di antara tujuh kabupaten/kota tersebut, jelas Andika, pelanggaran yang paling rawan dilakukan adalah ketidakpatuhan peserta pemilihan terutama dalam kampanye.

 

“Tahapan kampanye ini termasuk yang paling rawan pelanggaran karena akan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilihan, misal dalam hal waktunya, alat peraga, dan mekanismenya yang termasuk politik uang,” jelasnya.

 

Oleh sebab itu, sambungnya, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada ini ada pada penyelenggara pemilu. Menurutnya, sepanjang penyelenggara Pemilu masih on the track, penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu akan berjalan dengan baik.

 

“Kita upayakan zero tolerance serta mengedepankan asas profesionalitas dan integritas penyelenggara. Jika penyelenggara profesional menjalankan tugasnya maka penyelenggaraan Pilkada ini juga akan berjalan lancar,” tegasnya.

 

Sementara dalam hal penindakan, Andika mengatakan, Bawaslu terus berupaya meningkatkan koordinasi bersama lembaga terkait terutama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang melibatkan kepolisian dan kejaksaan.

 

“Bawaslu juga membutuhkan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan penindakan pelanggaran. Dalam pelaksanaannya, semua berdasarkan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga,” pungkasnya.

 

Penulis: Pratiwi E.P

Editor  : Ali imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu