Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menandatangani nota kesepahaman dengan The Partnership Governance Reform (Kemitraan) melingkupi pengembangan pusat data dan informasi pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu online, Kamis (17/9). Nota kesepaham ini menandai dimulainya kerjasama antara Bawaslu dengan Kemitraan untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
“Ini merupakan sejarah untuk demokrasi di Indonesia bagaimana Kemitraan bisa bekerja sama dengan Bawaslu. Ini adalah sejarah, karena kita punya suatu tanggung jawab mendukung kerja Bawaslu yang bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas demokrasi yang akan datang termasuk pilkada serentak,” kata Direktur Eksekutif Kemitraan, Monica Tanuhandaru usai menandatangani nota kesepahaman, di Gedung Bawaslu RI, Jakarta.
Tanggung jawab Bawaslu yang berkaitan dengan substansi pengawasan, pengawasa, penanganan sengketa, lanjut Monica, mengilhami Kemitraan untuk ikut terlibat dan memberikan dukungan kepada Bawaslu. Lantaran Kemitraan memahami, fungsi kerja yang diemban Bawaslu akan memberikan pengarug signifikan dalam perkembangan demokrasi di Indonesia.
“Konsolidadi demokrasi yang substantif bisa dijembatani oleh Bawaslu. Bawaslu menjadi jembatan publik dalam urusan proses dan pascapemilu,” ujar Monica.
Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan, kerja sama dengan Kemitraan merupakan angin segar bagi Bawaslu. Kemitraan menurutnya merupakan lembaga yang selama ini konsisten mengkaji dan memberikan pengaruh dalam peningkatan demokrasi di Indonesia.
“Bisa kami pastikan objektifitas Kemitraan dalam kerja pemenuhan tercapainya prinsip Good Governance dan perkembangan demokrasi di Indonesia. Kami tidak ragu melaksanakan kerja sama ini dan memastikan kerja sama ini berjalan dengan baik,” ungkap Muhammad.
Lebih lanjut Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu mengatakan, pemilu memiliki tantangan yang tidak ringan dan permasalahan dengan kompleksifitas tinggi. Sebagai lembaga pengawas pemilu, kata dia, Bawaslu membutuhkan dukungan dari berbagai kelompok kepentingan untuk memastikan proses pemilu berjalan sesuai jalur. Oleh karena itu, kerja sama dengan Kemitraan ataupun lembaga social masyarakat lainnya sangat diperlukan Bawaslu.
Muhammad mengharapkan, usai ditekennya kesepakatan dengan Kemitraan, kerja sama antara Bawaslu dan Kemitraan bisa segera berjalan. “Pasca hari jni kita bisa langsung jalan dapat bekerja dan memastikan maksud dari kerja sama ini dijalankan. Bagaimana meningkatkan fungsi pusat data dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sehingga bisa meningkatkan kualitas pengawasan Bawaslu,” tutupnya.
Penulis : Ira Sasmita
Foto : Muhtar