Denpasar, Badan Pengawas Pemilu – Fokus pengawasan Pilkada Tahun 2015 yang dilakukan Pengawas Pemilu tidak hanya terbatas pada pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu, tetapi juga pengawasan di luar tahapan sebagai upaya pencegahan.
Salah satu upaya pencegahan tersebut, Pengawas Pemilu akan melakukan pengawasan mulai dari hulu, yakni memastikan kesiapan pemerintah daerah (pemda) yang akan melaksanakan Pilkada dalam fasilitasi kepada Penyelenggara Pemilu, dan juga kepada institusi kepolisian serta kejaksaan yang akan tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
“Jika dalam waktu dekat ini, masih ada daerah yang belum siap berdasarkan kriteria yang ditetapkan Bawaslu, maka bisa saja direkomendasikan untuk ditunda pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya,“ tegas Nasrullah pada Sosialisasi Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2015 di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (27/4).
Menurut Nasrullah, setidaknya ada empat kriteria yang menjadi tolak ukur kesiapan pemda dalam penyelenggaraan pilkada yaitu kesiapan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, dan juga dukungan anggaran terhadap institusi kepolisian dan kejaksaan dalam rangka penegakan hukum tindak pidana pemilu, melalui Sentra Gakkumdu.
“Panwas Kabupaten/Kota, setelah berkonsultasi dengan Bawaslu RI, dan Bawaslu RI melakukan koordinasi dengan KPU RI dan Kemendagri, Panwas akan mengeluarkan rekomendasi seperti itu,” lanjutnya.
Kegiatan sosialisasi pengawasan pilkada yang dilakukan Bawaslu RI, didukung oleh Bawaslu Provinsi Bali di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung merupakan rangkaian sosialisasi secara simultan di 100 titik pada provinsi dan kabupaten/kota yang akan melaksanakan 269 Pilkada secara serentak pada pertengahan desember 2015 nanti.
Penulis: Muhammad Zain T.
Editor: Falcao