• English
  • Bahasa Indonesia

Jelang Masa Tenang, Gugus Tugas: Stop Kampanye, Apalagi Kampanye Hitam

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghimbau agar para Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden bisa saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Selain itu, juga dihimbau agar pada masa tenang tidak ada lagi tindakan berbau kampanye, apalagi kampanye hitam yang menjelek-jelekkan.

“Sudah saatnya kita mengakhiri kampanye hitam, saling fitnah satu sama lain, saling mencela, dan sudah saatnya kita memiliki nilai kepekaan dalam hati nurani masing-masing dan mampu mempertontonkan kepada masyarakat hal-hal yang baik. Sangat tidak elok dan tidak elegan jika sampai ada seorang kontestan membiarkan kontestan lainnya terciderai,” himbau Pimpinan Bawaslu Nasrullah, saat konferensi pers jelang masa tenang bersama dengan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye, di Jakarta, (4/7).  

Ia mengemukakan bahwa Bawaslu sebagai representasi Negara  yang diberi mandat didalam Undang-Undang 15 tahun 2011 dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden perlu menyampaikan sudah saatnya membangun Negara Indonesia dengan baik, yang diawali dengan suksesnya Pilpres tahun 2014 nanti.

Nasrullah menambahkan, Bawaslu sangat berharap, masing-masing Tim Kampanye baik itu di tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota atau di tingkat Kecamatan/Desa agar dapat terjalin koordinasi bersama KPU, Bawaslu agar mampu menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan terutama di massa tenang.

“Pada saat pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi kita harus benar-benar mengawal dengan baik dari kemungkinan adanya data-data siluman serta kecurangan lainnya yang akan terjadi,” ujarnya.

Esensi dari masa tenang adalah terciptanya iklim sosial politik yang kondusif dan hanya akan tercapai jika semua pihak bisa bekerja sama mewujudkan suasana yang tenang, Harmoni dan damai hingga pencoblosan yang akan diselenggarakan 9 Juli nanti. Pemilu yang damai akan melahirkan Pemimpin yang amanah dan membawa Negara Indonesia menuju Negara yang demokrasi serta beradab.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad mengatakan bahwa ada beberapa hal terkait dengan peran KPI dalam Pilpres 2014, dimana KPI harus bisa memastikan, menghimbau dan mengharapkan kepada lembaga penyiaran TV dan Radio untuk senantiasa menjaga atau mempertahankan independensinya serta netralitasnya dengan menyiarkan kegiatan pasangan Capres-Cawapres dengan berimbang dan proposional. Terutama dalam hal pemberitaan.

“Pada masa tenang nanti, iklan kampanye atau iklan politik tidak dibolehkan lagi beredar di masyarakat, karena itu merupakan hari tenang dan menghimbau kepada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden untuk memanfaatkan sisa masa kampanye yang ada sebelum masa tenang,” ungkapnya.

Hadir dalam Konferensi Pers Pimpinan Badan Pengawas Pemilu RI, Nasrullah, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Idy Muzayyad, Wakil Ketua Komisi Informasi Publik, Jhon Fresly, dan hadir juga Tim Sukses dari masing-masing pasangan calon Presiden.

 

Penulis               : Irwan

Editor                 : Falcao Silaban

Gugus Tugas Pengawasan Iklan, Penyiaran, Pemberitaan Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 mengadakan konferensi pers terkait himbauan menjelang masa tenang yang akan berlangsung pada 6-8 Juli 2014. Dalam himbauannya, gugus tugas meminta kepada Capres dan Cawapres serta tim kampanyenya tidak lagi melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk kampanye hitam.
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu