• English
  • Bahasa Indonesia

Hasil Rekomendasi Rakor Kalteng Diserahkan ke Bawaslu

Palangkaraya, Badan Pengawas Pemilu - Setelah mendapatkan materi yang disampaikan oleh beberapa narasumber terkait penyelenggaraan Pemilu, para peserta Rapat Koordinasi Stakeholders Pendidikan Partisipatif Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2015 merumuskan rekomendasi sebagai upaya menanggulangi permasalahan yang kerap terjadi ketika Pemilu ataupun Pilkada yang digelar di Kalimantan Tengah.

 

Problematika politik uang, mobilisasi massa, kampanye di luar jadwal, hingga tercatatnya anggota TNI dan Polri sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) sering ditemukan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Tengah.

 

Terkait politik uang, para peserta mengharapkan dilakukannya audit investigatif terhadap keuangan calon, keluarga, dan tim pemenangan. Termasuk halnya publikasi dana kampanye dan rekening pribadi. Selain  itu dalam hal mobilisasi massa, diusulkan penyelenggara Pemilu dapat mendekatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tempat tinggal masyarakat sehingga mudah memerhatikan bakal calon yang memang tampak mencurigakan melakukan politik uang agar saat ada calon definitif dapat ditindak.

 

Sementara menyangkut problematika kampanye di luar jadwal, direkomendasikan agar adanya sosialisasi bersama antara Komisi Pengawas Pemilu (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) kepada peserta Pemilu dan masyarakat terkait aturan dan larangan kampanye. Dan juga perlu adanya sanksi dan penegakan hukum Pemilu yang tegas.

 

Barombon, salah seorang peserta yang merupakan Ketua Panwas Kota Palangkaraya mengatakan, terkait dengan DPT, para peserta merekomendasikan agar masyarakat turut berperan serta untuk aktif mendaftar dan mengoreksi DPT apakah namanya sudah masuk atau belum.

 

“Apabila data yang diunggah ke Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) selalu ditolak atau masuk tapi yang muncul adalah data awal, maka kami mengusulkan data yang dipakai adalah data hasil PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih),” jelas Barombon.

 

Hasil rekomendasi ini diserahkan langsung oleh dua perwakilan peserta yang terbagi ke dalam dua kelompok diskusi kepada Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah pada acara Penutupan Rapat Koordinasi, Selasa (9/6). Hasil rekomendasi ini nantinya menjadi rujukan bagi penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu, dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu khususnya menjelang Pilkada Serentak 2015 pada 9 Desember mendatang.

 

Nasrullah mengatakan, rapat koordinasi stakeholders ini berlangsung sangat luar biasa yang dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang segera akan dilakukan berbagai penyesuaian.

 

“Mudah-mudahan rekomendasi ini, baik yang ditujukan kepada Panwaslu maupun KPU, sebisa mungkin akan dikomunikasikan. Tentunya juga berbagai perbaikan-perbaikan terkait proses regulasi, baik terkait Pemilu maupun pengawasan Pemilu,” pungkasnya.

 

Penulis: Pratiwi Eka Putri

Editor   : Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu