Jakarta, Badan Pengawas Pemilu- Tim Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye di Media Massa pada hari ini kembali bertemu di Gedung Bawaslu RI, di Jakarta, Jumat (25/4) membahas evaluasi iklan kampanye Pemilu Legislatif di media massa dan persiapan menghadapi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Mencuri start dan melakukan iklan kampanye diluar jadwal dan tetap adanya potensi pelanggaran sampai masa tenang dengan pola yang sama masih dilakukan oleh peserta Pemilu.
Hadir dalam rapat evaluasi Tim Gugus Tugas ini antara lain adalah, Jajang Abdullah (Kepala Biro Humas, Hukum dan Pengawasan Internal), Hengky Pramono (Kepala Bagian Humas), Idy Muzayyad (Komisioner KPI), Yhanu Setyawan (Komisioner KIP) dan John Fresly (Komisioner KIP) juga beberapa Staf dari masing-masing Instansi.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada kampanye iklan Pileg (Pemilu Legislatif –,Red) di media televisi, masih banyak ditemukan pelanggaran baik berupa pencurian start, kelebihan spot hingga kampanye di luar jadwal. Oleh karena itu harapan Tim Gugus Tugas pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden nanti para peserta Pemilu dapat lebih arif lagi menggunakan media televisi sebagai alat kampanye dengan tidak melanggar peraturan yang ada.
Gugus tugas juga berharap kepada media televise agar berimbang dalam menayangkan iklan kampanye peserta Pemilu dan iklan layanan masyarakat berupa sosialisasi Pemilu agar tercipta Pemilu yang berintegritas, jujur dan adil. “Kami telah bekerja maksimal selama mengawasi Iklan Kampanye peserta Pemilu di Media Massa khususnya Televisi, meskipun belum sempurna dan masih perlunya penindakan tegas sesuai porsi masing-masing lembaga yang tergabung di dalam Tim Gugus Tugas ini”, ujar Komisioner KIP Idy Muzayyad.
Ditambahkan oleh Jajang Abdullah terkait untuk Pilpres, Bawaslu sebagai lembaga yang ditugaskan mengawasi Pemilu, memerlukan koordinasi dan komunikasi lebih intensif lagi.
“Ibaratnya sapu lidi kalau kita bersatu pasti kuat. kalau sendiri tidak kuat gampang patah”.
Perlunya sosialisasi Tim Gugus Tugas ini di tingkat Provinsi hingga kabupaten maka nantinya akan dibuat Surat Keputusan Bersama Tim Gugus Tugas agar masing-masing lembaga yang tergabung didalamnya dapat meneruskan hingga tingkat Kabupaten.
“Mengingat Waktu yang sangat mepet maka kita perlu membuat draft SKB , dan membuat Kesepakatan antar lembaga terkait,” lanjut Idy.
Sementara itu peran KIP dalam hal ini adalah sebagai pendukung bilamana ada sengketa informasi seputar Pemilu, Pada Intinya KIP tugasnya menyeselasikan sengketa terkait media Informasi.
“KIP sebagai lembaga yang terkait untuk menjaga pemilu ini agar berkualitas dan berbobot. Kita sangat mendukung dan diharapkan tersosialisasi dengan baik untuk membuat Gugus Tugas jelas. Diharapkan dengan ini masyarakat bisa lebih berkompeten dalam memilih calon Presiden dan Wakilnya dalam Pemilu yang akan datang,” tutur Yhanu.
Penulis : Wisnu Broto
Editor : Falcao Silaban
Keterangan
Suasana pertemuan Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye untuk Pemilu Presiden 2014. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Bawaslu, Jumat (25/4) tersebut membahas tentang kemungkinan curi start kampanye yang dilakukan oleh calon presiden sebelum waktunya.