• English
  • Bahasa Indonesia

Fasilitasi Pemda Baik, Karangasem Patut Dicontoh

Karangasem, Bawaslu - Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali patut diapresiasi. Pasalnya, saat di beberapa daerah lain yang melaksanakan Pilkada masih terganjal dengan anggaran, kabupaten ini sudah siap melaksanakan Pilkada, jauh sebelum tahapan dimulai.

"Kami sudah memberikan anggaran pelaksanaan Pilkada. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pun sudah ditandatangani sejak April lalu," kata Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg, lewat Sekda Kabupaten Karangasem, dalam kegiatan Sosialisasi Tatap Muka Stakeholders dan Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu dan Penanganan Pelanggaran, di Karangasem, Rabu (3/6) pagi.

Menurut Wayan, anggaran yang sudah disetujui sebesar Rp 13,9 miliar untuk KPU dan sebesar Rp 5,4 miliar untuk Panwas Kabupaten Karangasem. Bahkan, anggaran ini sudah dicairkan dan digunakan oleh Panwaslu untuk melaksanakan tugasnya.

Hal tersebut diperkuat oleh Ketua Bawaslu Bali, I Ketut Rudia. Selain anggaran, Pemerintah Daerah (Pemda) juga memberikan fasilitas dan prasarana seperti kendaraan dan kantor serta Kesekretariatan kepada Panwaslu Karangasem.

Walaupun begitu, tambahnya, Karangasem menjadi salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Bali yang memiliki dinamika politik yang cukup tinggi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya baliho bakal pasangan calon di sepanjang jalan jelang tahapan Pilkada dimulai.

"Kami (Panwaslu) belum memiliki wewenang untuk menindak baliho-baliho tersebut, karena mereka (bakal pasangan calon, -Red) belum ditetapkan menjadi peserta pemilu," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu dalam kesempatan yang sama, mengapresiasi DPRD dan Bupati Karangasem yang telah serius memberikan perhatian kepada penyelenggara pemilu dan perbaikan demokrasi di Karangasem.

"Saya apresiasi Bupati yang walaupun sudah tidak bisa mencalonkan diri lagi, namun masih memberikan perhatian kepada pemilu. Jarang di tempat lain saya temukan yang seperti ini," pungkasnya.

Di daerah lain, menurutnya, banyak bupati/walikota yang tidak bisa mencalonkan lagi, maka tidak peduli dengan penyelenggaraan pemilu. Namun, ada juga yang masih bisa mencalonkan lagi justru memanfaatkan anggaran untuk menekan penyelenggara pemilu. 

 

Penulis     : Falcao Silaban

Foto         : Wisnu Broto

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu