• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu siapkan rekomendasi untuk penetapan DPT

Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyiapkan beberapa rekomendasi yang bisa dijadikan catatan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat merekapitulasi ulang dan menetapkan kembali daftar pemilih tetap (DPT) siang ini.

Jelang penetapan DPT, KPU dinilai masih memiliki hutang 10,4 juta pemilih yang harus diperbaiki. Karena dari jumlah itu, masih menyisakan 3,3 juta yang harus dikebut dalam waktu sehari.

3,3 juta menurut Bawaslu adalah hak konstitusi masyarakat yang tetap harus dimasukkan dalam DPT. Sehingga tak ada alasan bagi KPU untuk mencoretnya.

Untuk mengantisipasi 3,3 juta sisa pemilih bermasalah itu tidak hilang, Bawaslu memiliki 'ancang-ancang' dengan tetap memasukkan angka itu dalam DPT. Akan tetapi, harus tetap diperbaiki hingga batas waktu dua pekan menjelang hari H pencoblosan legislatif.

Selanjutnya, KPU tetap mengkroscek ulang kembali di lapangan, apakah 3,3 juta sisa tersebut, pemilih itu benar valid datanya atau tidak. Atau, setidaknya mendapatkan laporan langsung dari masyarakat bahwa pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) itu dipastikan memang berpindah daerah tempat asalnya. Sederhananya pemilih itu berpindah tempat.

"(Hari ini) kita akan umumkan rekomendasi. Tapi kira-kira itulah pola rekomendasinya," kata Ketua Bawaslu Muhammad Al Hamid kepada Sindonews, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Menurut Muhammad, rekomendasi itu yang paling mudah diberikan kepada KPU. Sebab, hari ini adalah untuk kedua kalinya KPU bakal merekapitulasi ulang DPT. Tetapi, kata dia, ukuran DPT itu sempurna bukan pada kapan waktu penetapan, namun hak pilih masyarakat yang masuk di DPT tetap ada.

"Saya kira ini bukan lagi masalah (penetapan). Ini kan 10,4 ini rekomendasi Bawaslu bagaimana KPU menjelaskan 10,4 itu," ujarnya.

Seperti diketahui, siang ini KPU kembali bakal merekapitulasi ulang secara nasional hasil perbaikan DPT sebelum ditetapkan berita acara perbaikan. Ada 3,3 juta lagi pemilih bermasalah dari 10,4 juta yang harus dibersihkan KPU, setidaknya angka 3,3 juta itu diketahui sejak dua hari kemarin. [Rakhmatulloh]

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu