Jakarta, Awaslupadu.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mempersiapkan satu program yang dapat dijadikan sebagai pengganti Mitra PPL yang sampai saat ini belum ada titik terang dari pemerintah. Program Sejuta Relawan Pengawas Pemilu akan menjadi andalan Bawaslu jika akhirnya Mitra PPL tidak disetujui, jelas Ketua Bawaslu, Muhammad yang menyayangkan ketidaktegasan pemerintah mengenai Mitra PPL tersebut.
Lambatnya keputusan mengenai Mitra PPL secara tidak langsung telah menghambat manajemen Bawaslu yang tetap memulai melakukan proses persiapan untuk menunjang keberadaan mitra. "Kami tetap persiapkan, baik struktur, sarana dan prasarana Mitra PPL. Jika akhirnya disetujui, kami sudah siap bekerja," tambah Muhammad
Sementara itu, sebagai antisipasi pemerintah memberikan usulan solusi untuk menambah jumlah PPL. Kapuspen Kemendagri, Didik menatakan pembatalan itu lantaran kerumitan yuridis karena Mitra PPL tidak diatur dalam UU Nomor 15/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. "Karena itu, kami mengusulkan, agar mitra PPL dihilangkan saja dan sebagai gantinya kami memberi solusi agar pihak Bawaslu menambah jumlah personil PPL di setiap kelurahan dan desa".
Lebih lanjut Didik menjelaskan, penambahan personil PPL lebih rasional karena ketentuan tentang PPL itu memungkinkan untuk ditambah jumlahnya. Apalagi alasan Bawaslu mengajukan usulan Mitra PPL tersebut karena untuk mengatasi kekurangan personil. Menurut undang-undang, mekanisme pemenuhan personil PPL di tiap-tiap kelurahan maksimal lima personil. "Jika setuju dengan usulan tersebut, maka Bawaslu juga tetap melakukan rekrutmen penambahan jumlah PPL. Kami menunggu jawaban Bawaslu".
Menanggapi usulan tersebut, Bawaslu belum sikap. "Kami belum plenokan hal itu," jelas Muhammad lagi.