• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Siap Rekomendasikan Tunda Pilkada

Sibolga, Badan Pengawas Pemilu - Badan Pengawas Pemilu siap merekomendasikan penundaan pemilihan kepala daerah, gubernur, bupati/walikota, apabila pemerintah daerah setempat belum menganggarkan dana pengawasan pilkada bagi panitia pengawas pemilu (Panwaslu). Rekomendasi penundaan pilkada juga akan dilakukan bila dana pengawasan pilkada yang dianggarkan sangat minim, dalam artian tidak mencukupi untuk membayar honor pengawas pemilu hingga tingkat TPS.      

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Nasrullah menekankan perlunya dukungan maksimal dari pemerintah daerah terhadap penganggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (GBW), termasuk memastikan ketercukupan anggaran pengawasan pilkada. Menurutnya apabila anggaran pengawasan di daerah sangat minim sehingga dinilai berdampak buruk pada kualitas pilkada, Bawaslu tidak segan-segan mengeluarkan rekomendasi pilkada di wilayah tersebut ditunda.

"Dalam kacamata Bawaslu RI, nampak bahwa peran pemda masih kurang menyadari tentang dirinya sebagai user (pengguna) dalam pilkada. Kalau sebagai user, tentu harus mampu memberikan jaminan terhadap dukungan fasilitasi. Minimal pada empat hal yakni menyangkut anggaran, SDM, sarana prasarana, dan kegiatan," kata Nasrullah saat sosialisasi tatap muka kepada stakeholders dan masyarakat dalam rangka pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (GBW) Tahun 2015 di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (19/5).

Nasrullah menilai dalam persiapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 seperti ada diskriminasi pemda terhadap pengawas pemilu. Porsi dukungan anggaran terhadap pengawas pemilu di sejumlah daerah sangat jauh dibanding Komisi Pemilihan Umum (KPU). Padahal menurutnya, jika bicara tentang penyelenggara maka tidak ada perbedaan antara KPU dengan pengawas pemilu. "Saya dengar, panwas Kota Sibolga hanya diberi dana Rp 300 juta. Mohon maaf, untuk honor total penyelenggara kami mulai dari panwas kota sampai pengawas TPS, kurang lebih satu miliar. Belum lagi kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat mendukung dalam melakukan pengawasan," ujarnya.

Menurutnya jika pilkada tetap digelar dengan dana pengawasan pilkada yang minim maka dipastikan berjalan pincang karena pengawasan pilkada tidak bisa dilakukan secara efektif. "Kepada siapa besok orang mengadu kalau pengawasnya tidak ada. Kepada siapa besok sentra gakumdunya berjalan kalau pengawas tidak ada. Jadi, problem utama kita memang ada pada persoalan anggaran," tandasnya.

Sementara itu Asisten I Setda Kota Sibolga, Basar Sibarani mengatakan Kota Sibolga siap untuk menggelar pilkada serentak pada Bulan Desember 2015. Terkait besaran anggaran pengawasan yang baru Rp 300 juta, dia menegaskan tidak dilatarbelakangi untuk mendiskriminasi Panwaslu. Namun lebih dikarenakan belum terbentuknya Panwaslu Kota Sibolga pada saat pembahasan dan penyusunan APBD Kota Sibolga tahun 2015 sehingga tidak ada pihak yang bertanggungjawab terhadap usulan anggaran yang dibutuhkan.  

"Karena memang harus ada lembaga yang mengusulkan anggaran sebagai penanggungjawabnya. Waktu itu struktur kelembagaannya (Panwaslu) belum ada. Jadi prinsipnya kami siap berpemilukada, tidak ada kata-kata tidak siap. Yang penting usulannya ada, ini sudah ada usulan 4,2 miliar usulan (panwaslu), segera kita bahas pak sesuai kebutuhan dan kemampuan daerah. Tidak mungkin tidak kita fasilitasi panwaslu," kata  Basar    

Amanat Undang-undang

Lebih lanjut Pimpinan Bawaslu, Nasrullah mengutip pemberitaan dimana KPU merilis sebanyak 16 (enam belas) daerah yang pilkadanya terancam ditunda karena persoalan kekurangan anggaran. Menurutnya dalam perspektif Bawaslu, jumlah daerah yang terancam Pilkadanya ditunda bisa lebih banyak. Sebab data yang dikeluarkan KPU tersebut hanya terbatas pada kesiapan anggaran daerah untuk melaksanakan pilkada, dalam hal ini adalah anggaran untuk KPU. Sementara amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 berikut perubahannya UU Nomor 8 tahun 2015, mengamanatkan anggaran Pillkada di tanggung APBD masing-masing daerah.

"Sementara kalau perspektif Bawaslu, kami harus memainkan peran terhadap institusi, safety dulu anggarannya KPU, pengawas, kepolisian, kejaksaan, baru clear persoalan itu. Kalau itu tidak clear mohon maaf, kami punya kewenangan untuk memberikan rekomendasi tidak bisa menjalankan pilkada. Ada kemungkinan kita tunda di 2017 bulan Februari. Tidak bisa dipaksakan," tandasnya.

Data jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Sibolga untuk pilkada sebanyak 186 TPS yang tersebar di 5 (lima) kecamatan. Setiap TPS akan memiliki pengawas TPS yang akan diberikan honor sebesar Rp 500 rb. Ini belum termasuk honor pengawas pemilu lapangan di kelurahan/desa, kecamatan hingga panwaslu di tingkat kota. Jumlah dana sebesar Rp 300 juta tersebut tidak mencukupi.

Asisten I Setda Kota Sibolga Basar Sibarani menyebutkan, Pemkot Sibolga prinsipnya telah menganggarkan dana untuk penyelenggaraan Pilkada. Antara lain untuk KPU Sibolga sebesar Rp 5,44 miliar, Polres Sibolga sebesar Rp 1,94 miliar dan Panwaslu Kota Sibolga sebesar Rp 300 juta. Khusus dana Panwaslu dan pengawasan pilkada akan ditambah untuk menutupi kekurangannya. Pihak Pemko Sibolga telah menerima usulan tambahan dana dari Panwaslu Kota Sibolga sebesar Rp 4,2 miliar yang nantinya akan dibahas bersama tim anggaran eksekutif dan legislatif setempat.   

Sosialisasi tatap muka yang berlangsung di Hotel Wisata Indah Sibolga, diikuti tidak kurang dari 120 peserta yang dibagi kedalam 3 kelas yakni kelas sosialisasi, kelas workshop penanganan pelanggaran dan kelas teknis pengawasan. Turut memberikan materi Pimpinan Bawaslu Sumut Auliya Andri dan Herdi Munthe. Sementara anggota Panwaslu Kota Sibolga yakni Sabnir, Marthina Sinaga, Rahmad Dwi Brahmana ikut sebagai peserta. Tampak hadir sejumlah kepala desa dan seluruh camat di Kota Sibolga, tokoh masyarakat, tokoh agama, LSM, partai politik dan media massa.

Penulis : haryo sudrajat/raja monang silalahi

Foto : haryo sudrajat        

 

Sosialisasi Pilkada
Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu