• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Pusat-Daerah Tolak Dana Saksi

strong>Jakarta, Awaslupadu.Com - Beberapa anggota/komisioner Bawaslu di daerah memberi sinyal menolak mengelola Dana Saksi Pemilu, diantaranya Komisioner Bawaslu Sumatra Utara, Aulia Andri. Menurutnya, pengelolaan dana saksi untuk partai politik dalam Pemilu 2014 sebesar Rp. 700 miliar bisa menimbulkan kerumitan dan beresiko tinggi pertanggungjawabannya yang diiringi fungsi pengawasan yang harus dilakukan. Apalagi dengan keterbatasan personel yang dimiliki, Bawaslu justru harus menjalankan fungsi baru dalam penyaluran dan pemantauan penggunaan dana saksi itu.

"Dan waktu yang hanya tinggal 60 hari lagi, kami akan mengalami kesulitan karena tahapan Pemilu yang harus diawasi cukup banyak. Itu menjadi tambahan pekerjaan bagi kami dan jumlah Rp. 700 miliar jumlah yang cukup besar. Dan lagi belum dipahami sistem pertanggungjawaban yang harus disiapkan Bawaslu sebagai lembaga yang mendapatkan tugas penyaluran dana tersebut," jelas Aulia lagi.

Pihaknya khawatir ketidakpahaman sistem pertanggungjawaban dana saksi Parpol tersebut justru menyebabkan Bawaslu menghadapi masalah dengan hukum. Pihaknya mendukung kebijakan Bawaslu RI yang berencana menolak pengelolaan dana itu. "Kebijakan itu tentu akan kami mendukung. Mengenai kualitas pengawasan Pemilu, kami justru harap pemerintah segera merealisasikan dana mitra Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang berjumlah Rp. 800 miliar. Kami akan mendorong Bawaslu RI meminta pemerintah merealisasikan dana PPL itu".

Hal senada juga dikemukakan Ketua Panwaslu Jembrana, Bali, Pande Made Ady Muliawan yang juga keberatan dengan kebijakan dana saksi. "Beban kerja kami saat ini sudah berat, termasuk mengurusi ratusan PPL serta ribuan relawan. Kami kewalahan kalau masih ditambah menangani dana saksi itu. Ada 579 TPS di Kabupaten Jembrana, jika dikalikan 12 Parpol peserta Pemilu, ada 6.948 saksi. Kalau kami yang mengurusi pembagian dana ke mereka, bisa-bisa pekerjaan pokok kami yang lainnya akan terbengkalai, apalagi jumlah staf sekretariat kami juga terbatas".

Belakangan, Bawaslu RI menunjukkan kecenderungan sikap menolak dana saksi. Komisioner Bawaslu RI, Nelson Simanjuntak menolak mengelola dana saksi untuk parpol karena tidak memiliki aparat yang cukup di daerah untuk mendistribusikan honor saksi tersebut. Bawaslu tidak mau mendistribusikan dana yang beresiko tinggi tersebut. "Kami juga tidak ada urusannya. Apakah akan dibayar oleh pemerintah atau tidak," ujar Nelson. Selain keterbatasan SDM, penolakan masyarakat terkait wacana pendanaan saksi untuk parpol tersebut menjadi salah satu alasan utama Bawaslu enggan menerima anggaran itu.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu